Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Wakil Ketua DPR Papua Dr. Yunus Wonda, SH., MH saat menjumpai massa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja/Abdul

Terima Pendemo, DPR Papua Sepakat Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

JAYAPURAsemuwaberita.com - Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua turun ke jalan menolak Omnibus Law Undang - Undang (UU) Cipta Kerja di Taman Imbi (Depan Kantor DPR Papua), Kamis (8/10/2020) siang

Aliansi yang merupakan gabungan LSM GEMPUR Papua, HMI MPO Cabang Jayapura, IMM Jayapura, GMKI Jayapura, KAMMI Papua, PMII Papua, Pemuda Saireri, Pemuda Transformasi serta Masyarat dan Pemuda lainnya.

Dalam pantauan semuwaberita.com aparat gabungan TNI/POLRI berada di lokasi pukul 09.00 WIT. Sekitar ratusan massa melakulan aksi sejak pukul 11.00 WIT hingga jam 15.00 WIT

Adapun poin tuntutan massa diantaranya, menolak dengan tegas pemberlakuan UU Omnibus Law/Cipta Kerja di seluruh Indonesia, terutama di wilayah Tanah Papua. 

Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRP dan DPR Papua Barat, MRP dan MRPB, Gubernur Papua dan Papua Barat, Bupati/walikota se-tanah Papua beserta seluruh pimpinan partai politik papua dan papua barat untuk segera mengeluarkan sikap sejalan dengan tuntuan masyarakat sehingga  Presiden Jokowi membatalkan dan Mencabut UU Omnibus Law/Cipta kerja  paling lambat 1x24 jam sejak tuntuan ini kami sampaikan. 

Mendesak kepada partai politik dan anggota DPR RI Pendukung pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas Penghianatan kepada kehendak berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU cipta kerja omnibus law.

Menuntut transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persengkokolan dalam pembahasan RUU omnibus law yang tdk melibatkan partisipasi publik dan melawan hirarki hukum Indonesia.

"Kami akan terus menggalang konsolidasi besar-besaran di seluruh tanah Papua dalam rangka mengawal semua tuntutan kami diatas," tegas  Koordinator Aksi, Ravael Victor Timbul

Wakil Ketua DPR Papua Dr. Yunus Wonda, SH., MH saat menjumpai massa sekitar pukul 13.50 WIT menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat yang masih mempercayai lembaga DPR Papua untuk menerima aspirasi mereka

"Kalau Undang Undang ini harus disahkan oleh DPR Papua maka kami adalah orang pertama yang menolaknya, itu sudah pasti kami menolaknya karena merugikan masyarakat di Tanah Papua," tegas Yunus

"Tidak ada ruang dialog, tidak ada ruang ini dan itu intinya satu yaitu menolak," tegasnya lagi. (Abdul)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media