MAKASSAR, semuwaberita.com - Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja masih bergejolak di daerah. Di Makassar, ribuan massa kembali berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Kepala Daerah diminta memberikan pemahaman kepada publik ihwal Omnibus Law.
Dihadapan perwakilan buruh dan mahasiswa, Gubernur Nurdin Abdullah (NA) memaparkan sisi baik dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pertama, untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.
Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.
"Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp 100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak," jelas NA dihadapan perwakilan buruh dan mahasiswa.
Lebih lanjut, NA menyebut, khusus untuk serikat pekerja akan mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Menurut dia, sebelum adanya Omnibuslaw, bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya akan dikenai sanksi perdata, sementara dalam Omnibuslaw langsung dikenakan pidana.
"Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini pesangon nggak dibayar pidana. Itukan menguatkan," urainya.
Meskipun pekerja terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang ada pengurangan, dari sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw dikurangi menjadi 25 kali gaji.
Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini menurut dia untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak dibayarkan perusahaan akan ditanggung asuransi.
Usai menerima perwakilan organisasi mahasiswa dan perwakilan buruh, Gubernur NA dan ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari juga bergabung bersama ribuan pendemo didepan kantor gubernur Sulsel. Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel bersepakat akan mengakomodir aspirasi para demonstran untuk ditindak lanjuti ke pusat. (Mardianto)