Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Tim KPK usai menggeleda kantor PUTR Provinsi Sulsel, Selasa (2/3/2021)/Mardianto

Geledah Rumah Pribadi Nurdin Abdullah, KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen

MAKASSARsemuwaberita.com - Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 terus dikembangkan KPK.

Hari ini, Selasa (2/3/2021) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen-dokumen penting yang terkait dengan kasus yang menyeret Professor Nurdin Abdullah.

"Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri via WA, Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, Senin (1/03/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR.

Untuk jumlah uang tunai, saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Sementara dokumen dan tunai yang dimaksud, akan dilakukanvalidasi dan analisa lebih lanjut.

"Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera  dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali Fikri dalam keterangan resminya. (Mardianto)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media