A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 28

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 59

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 106

Perusahaan TS dan PP Disebut KPK Tunggak Pajak PKB Lebih dari Rp1 Miliar
Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pertemuan KPK dengan jajaran Bappenda Papua/Istimewa

Perusahaan TS dan PP Disebut KPK Tunggak Pajak PKB Lebih dari Rp1 Miliar

Jayapura, semuwaberita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI temukan dua perusahaan di Papua yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam beberapa tahun terakhir.

Ini terungkap saat pertemuan KPK bersama jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Jumat (17/05/2024) lalu.
Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, dua perusahaan berinisial TS dan PP menunggak PKB dari sejumlah kendaraan oprasional perusahaan.

"Kami menemui Bappenda untuk melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Dari pertemuan itu, terungkap dua perusahaan yakni TS dan PP menunggak PKB untuk sejumlah kendaraan perusahaan. Padahal mereka punya kewajiban bayar pajak tapi tidak koperatif," ungkap Dian kepada wartawan usai pertemuan.

Menurutnya, pihaknya melakukan pendampingan, agar tidak ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan tidak patuh bayar pajak.

“Jangan sampai ada kerugian negara, nanti urusannya bisa pidana. Perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengaku masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut.

“Tapi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,” katanya.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media