Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda/Istimewa

Penerimaan Pegawai Honorer di Provinsi Papua Harus Berdasarkan Anjab dan ABK

JAYAPURAsemuwaberita.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menegaskan, terkait dengan pendataan honorer, baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, itu tergantung dari kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lanjut Nicolaus,saat ini baru ada dua kabupaten yang sudah mengirim data,sedangkan yang lainnya belum.

Katanya,  dalam proses input data untuk penyusunan dalam kebutuhannya,berdasarkan  analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). 

“Sebagian besar kabupaten/kota belum mengirim (data honorer). Tapi ada dua kabupaten yang sudah mengirim dan sudah masuk di kami, tapi saya belum mendapat laporan dari kabupaten mana,” ujar Nocolaus, Selasa (10/11/2020).

Ia menjelaskan, perihal kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan data kebutuhan honorer yang dimaksud,  hal itu kembali ke pemerintah daerah setempat. 

Yang artinya, jikalau serius menjalankan tugas, maka pendataan dapat diproses dengan cepat. Namun, kalau penyusunannya terlambat, maka prosesnya akan terlambat pula.

“Soal kinerja, kita di tingkat provinsi menyampaikan secara umum. Nah, untuk cepat lambatnya itu kembali kepada kinerjanya mereka. Kalau mereka serius dalam menjalankan tugas itu, tentu prosesnya juga cepat. Tapi kalau penyusunannya terlambat, maka prosesnya akan terlambat juga. Kami pendataan di tingkat provinsi juga termasuk terlambat,” ungkap dia.

Meski belum rampung, lanjut Nicolaus, pihaknya akan berupaya dalam beberapa hari ke depan agar semua data perihal honorer dapat dirampungkan, sebelum akhirnya diserahkan ke pemerintah pusat melalui BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tapi,  kami juga harus menunggu teman-teman dari kabupaten/kota. Kalau sudah disusun semua sesuai kebutuhan masing-masing, maka mereka akan laporkan ke tingkat provinsi sebagai tim koordinator dan kami laporkan ke pusat untuk ditetapkan,” pungkasnya. ( Pratiwi)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media