SENTANI, semuwaberita.com - Penggunaan dana penyertaan modal yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, terhadap Perusahaan Daerah (PD Baniyau) pada beberapa tahun lalu yang digunakan untuk membangun perumahan BTN Pemda di Doyo Baru, Distrik Waibhu, dipertanyakan oleh DPRD setempat.
Pasalnya perumahan yang sudah selesai dibangun dengan anggaran pemerintah itu belum laku terjual semuanya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo.
Bahkan Klemens menyebutkan pada tahun ini pihak Perusahaan Daerah kembali mengajukan dana penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar dalam APBD Perubahan 2020.
Politisi dari partai NasDem ini meminta pertanggungjawaban pihak PD Baniyau mengenai penyertaan modal yang telah diberikan sebelumnya, karena dalam APBD Perubahan 2020 ini kembali PD mengajukan permintaan modal lagi sebesar 1 miliar.
"Kami segera mengundang pihak Perusahaan Daerah Baniyau, untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang sudah diberikan oleh pemerintah yang disahkan oleh DPRD beberapa tahun yang lalu," kata Klemens Hamo, Jumat (13/11/2020)
Menurut Klemens, tidak saja memberikan mereka uang terus-menerus, tetapi mereka harus mempresentasikan hasil kerja mereka selama ini, termasuk anggaran-anggaran dana penyertaan modal yang sudah diberikan oleh pemerintah," ujarnya.(Irf)