Sentani, semuwaberita.com - Pendaftaran Bakal Calon Ketua BPD KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kabupaten Jayapura periode 2025 - 2030 resmi berakhir pada hari ini, Sabtu, 30 Agustus 2025 pukul 20.00 Wit.
Meski begitu, berdasarkan kesepakatan bersama, panitia kembali memperpanjang pendaftaran hingga 01 September besok.
Ketua Panitia, Hj. Andi Ismayani kepada semuwaberita.com mengatakan, jika sebelumnya biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta, maka pada perpanjangan ini diturunkan menjadi Rp5 juta.
“Jika pendaftaran yang dibuka sejak 15 hingga 30 agustus dengan mode berbayar, dimana panitia telah menentukan persyaratan khusus yaitu setiap pendaftar wajib berkontribusi dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp20 juta atau pendaftaran dengan mode berbayar. Maka diperpanjangan ini kita menurunkan biaya pendaftarannya sebesar Rp5 juta,” ungkap Ismayani.
Pengenaan biaya pendaftaran yang cukup besar, aku Ismayani, karena kondisi anggaran untuk pelaksanaan Musda ke-V dan juga pelantikan Ketua dan Pengurus KKSS yang baru tidak mencukupi.
“Anggarannya masih sangat minim dan jauh dari proposal yang sudah kami rancang,” akunya.
Ismayani berharap para calon kandidat bisa termotivasi untuk ikut berpartisipasi karena pada tahap pertama banyak yang keberatan dengan persyaratan khusus tersebut.
“Di tahap perpanjangan ini dalam pengembalian formulir, jika terpilih nanti wajib menyetor Rp20 juta,” terangnya seraya menambahkan, jika tahap perpanjangan ini selesai, maka panitia bisa konsen untuk persiapan Musda yang rencana akan digelar pada 13 September mendatang.
“Untuk 4 calon yang telah mengambil formulir, kami harap bisa segera mengembalikan formulir dan berkontribusi sebesar Rp5 juta. Karena dana tersebut sudah bisa meringankan kerja panitia untuk bergerak menyiapkan Musda,” katanya.
Ismayani juga berharap banyak lagi kandidat dari pilar pilar lain yang maju mencalonkan diri.
Sementara itu, H.Wagus Hidayat selaku Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura memberikan tanggapan terkait persyaratan khusus yang dibuat panitia soal biaya pendaftaran yang kemudian jadi pro dan kontra.
“Didalam rencana Musda kali ini ada dinamika yang berkembang antara mode berbayar sampai mode gratis, terjadi pro kontra dimana ada sejumlah pilar yang tidak menyetujui jika diberlakukan mode berbayar, dengan alasan persyaratan tersebut tidak pernah ada sebelumnya bahkan tidak diatur dalam AD/ART,” terangnya.
“Namun kami lakuka ini sebenarnya untuk menegaskan bahwa KKSS ini benar benar organisasi kemasyarakatan yang memang dipimpin oleh orang yang berkomitmen, punya niat tulus dan rela berkorban. Kalau buat mode gratis, kesannya terlalu gampang,” sambungnya.
Dayat berharap banyak calon yang mempunyai kualitas dan memberikan kontribusinya dalam kontestasi ini.(irn)