BOVENDIGOEL, semuwaberita.com – Pemungutan suara susulan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten (Pilkada) Boven Digoel 2020 berlangsung hari ini, Senin (28/12/2020).
Pemungutan suara tidak dilakukan serentak bersama daerah lain se-Indonesia pada 9 Desember lalu, karena masih adanya sengketa Pilkada serta situasi keamanan tidak memungkinkan pada waktu itu menyusul terjadinya kericuhan usai KPU mendiskualifikasi salah satu paslon Yusak Yaluwo - Yacobus Waremba
Warga masyarakat di Kabupaten Boven Digoel sangat antusias mendatangi TPS yang berada di Tanah Merah, Ibukota Kabupaten Boven Digoel
Tampak penerapan ptotocol kesehatan di setiap TPS diberlakukan secara ketat. Setiap pemilih yang datang diwajibkan mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk dalam tenda tempat pemungutan suara.
Pemilih lantas diminta menggunakan sarung tangan sekali pakai, setelah itu menyerahkan undangan, untuk selanjutnya di cocokan oleh petugas KPPS, barulah dapat masuk ke bilik pencoblosan.
"Jadi tidak langsung masuk, kita cek dulu undangannya, barulah bisa mendapatkan surat suara,” kata salah seorang Ketua KPPS di Kampung Sukanggo, Distrik Mandobo.
Salah seorang warga, Moses Mop mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di setiap TPS
"Mulai cuci tangan, sampai lepayanansangat baik mulai dari proses pendaftaran sampai proses pencoblosan berjalan baik," ujarnya seraya menambahkan, undangan untuk memilih diterima langsung dari Ketua RT di tempat tinggalnya.
Di Kabupaten Boven Digoel terdapat 20 Distrik dengan 220 TPS. Sedangkan untuk jumlah DPT sebanyak 36.882 pemilih.
Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon yakni paslon Martinus Wagi - Isak Bangri, Yusak Yaluwo - Yakobus Waremba, Lukas Ikwaron - Lexi Wagju, dan Chaerul Anwar - Nathalis B Kaket. (Iriani)