SENTANI, semuwaberita.com - Memasuki akhir Februari ini, OPD dan Pemerintah Distrik di lingkungan Pemkab Jayapura belum terima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sementara Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, telah menyerahkan DPA kepada perwakilan OPD dan Pemerintah Distrik saat apel Jumat pekan lalu.
Namun terdengar kabar, bahwa usai penyerahan secara simbolis DPA itu ditarik kembali dengan alasan ada koreksi terhadap dokumen tersebut.
Kepala Distrik Sentani, Eroll Y. Daisiu saat dikonfirmasi wartawan media online ini menjelaskan, ada sejumlah hal yang harus dikoreksi yang mengakibatkan ditariknya kembali DPA tahun anggaran 2021.
"Kami sebelumnya sudah terima DPA yang diserahkan langsung oleh bupati, namun karena ada beberapa hal yang harus dikoreksi, sehingga DPA nya diambil kembali," terang Eroll, Rabu (24/2/2021).
Lanjut Eroll, Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang sudah diserahkan secara simbolis itu diambil kembali, karena adanya peralihan aplikasi SIPD ke SIMDA.
Eroll memastikan proses penarikan ini yang sedikit menghambat pencairan seperti gaji dan lainnya.
Proses transfer data kembali ke SIMDA itu yang membutuhkan waktu. Besok diupayakan DPA sudah diserahkan kembali ke OPD atau Distrik. (Irf)