Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : KPK bawa koper keluar ruangan Rudy Jamaluddin, diduga berkas-berkas yang berkaitan penangkapan OTT Gubernur Nurdin Abdullah, Selasa (2/3/2021)/Mardianto

KPK Sita Tiga Koper Diduga Barang Bukti Dikantor Rudy Jamaluddin

MAKASSARsemuwaberita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan usai Gubernur Sulsel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selasa, (2/3/2021) lembaga anti rasuah mengobok-obok kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih lima jam sejak pukul 10 Wita pagi hingga pukul 15.30 Wita.

Usai menggeledah kantor Rudy, KPK lantas menggiring dua staf Rudy masuk mobil operasional Rudy Jamaluddin berjenis Toyota Hilux berplat merah DD 8921 SK.Satpol PP yang berjaga di kantor PU memastikan, jika dua orang pegawai tersebut adalah pegawai Prof Rudy. 

Diatas mobil, tim KPK diduga memeriksa sejumlah berkas, kemudian tim KPK masuk kembali ke kantor Rudydengan pengawalan ketat.

Tak lama kemudian, tim KPK keluar dari kantor Rudy Jamaluddin dengan membawa tiga koper berwarna merah (besar) dan dua koper kecil berwarna hitam. KPK lalu meninggalkan area dinas PU tanpa memberikan komentar apapun. 

Diduga, tiga koper tersebut berisi barang bukti yang diduga berkas-berkas yang ada kaitannya dengan penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atas dugaan kasus korupsi. Usai penggeledahan, kantor Rudy kembali disegel.

Selama penggeledahan berlangsung, penjagaan dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian dilengkapi senjata.

Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu (27/2/2021) lalu, bawahan Rudy Jamaluddin Edy Rahmat yang merupakan Sekdis Pekerjaan Umum ditangkap bersama seorang pengusaha bernama Agung Sucipto serta ajudan Nurdin Abdullah, Samsul. 

Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa satu koper berisi uang Rp 1 Miliar. Uang tersebut kata KPK merupakan fee proyek untuk Gubernur Nurdin Abdullah.

Lantas, transaksi uang miliaran rupiah itu oleh Edy Rahmat dengan kontraktor Agung Sucipto disebut-sebut atas sepengetahuan Prof Rudy Jamaluddin sebagai atasan langsung Edy Rahmat di Dinas PU Sulsel. (Mardianto)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media