JAYAPURA, semuwaberita.com - Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik sebanyak 59 penjabat fungsional di lingkup Pemprov Papua.
Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kamis (04/03).
Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal menyampaikan tugas penjabat fungsional adalah membantu kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan.
Ia berharap pelantikan ini dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan dapat menggerakkan roda pemerintahan.
"Para penjabat ini juga diharapkan segera membangun sinergi dan kerjasama yang lebih kuat, harmonis, sekaligus memacu pemikiran, ide-ide baru untuk merespon juga memecahkan berbagai persoalan serta tantangan baru yang mungkin terjadi," harapnya.
Terkait penyelenggaraan PON XX yang mana Papua sebagai tuan rumah, Wagub meminta agar pejabat yang dilantik memiliki peran dan tanggung jawab kaitannya dengan persiapan baik infrastruktur maupun teknis penyelenggaraan.
"Harus memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut," pesannya
"Kepada penjabat fungsional yang baru dilantik juga diharapkan segera melakukan langkah-langkah atau terobosan agar secepatnya menyelesaikan tugas-tugas yang cukup berat dan kompleks dengan memperhatikan norma juga ketentuan yang berlaku," pesannya lagi
Pelantikan pejabat fungsional yang baru saja dilaksanakan, didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Ada 59 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 20 pejabat fungsional ahli madya, 20 pejabat fungsional ahli muda, delapan pejabat fungsional ahli pertama, satu pejabat fungsional pelaksana lanjutan dan 11 pejabat fungsional pelaksana. (Pratiwi)