Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik dokter Anton Mote sebagai Caretaker Bupati Nabire/Dian Mustika

Wagub Papua Berharap Penunjukan Caretaker Bupati Bukan Kepala Dinas atau Direktur

JAYAPURAsemuwaberita.com - Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik dokter Anton Mote sebagai Caretaker Bupati Nabire, di Gedung Negara Dok V Jayapura, Senin (29/03/2021) pagi.

Anton Mote diketahui saat ini menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Papua.

Terkait pelantikan ini, Wagub berharap ini yang terakhir seorang Direktur ditunjuk sebagai Caretaker Bupati

"Ini juga intropeksi buat semua, lain kali yang menjabat Direktur tidak boleh lagi menjabat Bupati. Ini yang terakhir ! Semua orang yang pegang jabatan penting tidak boleh lagi menjabat caretaker, supaya kita fokus pelayanan kedepan. Bukan hanya Direktur, kepala dinas yang aktif juga tidak boleh," tekan Wagub dalam sambutannya

Ia menyarankan sebaiknya untuk penunjukan Caretaker diserahkan kepada Asisten Sekda maupun Staf Ahli Gubernur.

"Nanti kalau mereka (Asisten dan Staf Ahli) sudah terbagi habis baru terpaksa kita ambil Kadis untuk menjabat Caretaker, supaya pelayanan kita kepada masyarakat tetap prima dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Menyoal pelantikan Caretaker Bupati Nabire, Wagub menyampaikan bahwa pelantikan ini guna mengisi kekosongan jabatan Bupati mengingat akan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Tugas dan tanggungjawab (caretaker) tupoksinya sama seperti Bupati yang menjalankan dan mengkoordinir semua sampai ada Bupati Definitif," ujarnya.

Ia meminta Caretaker dapat mengemban tugas selama kurun waktu tiga bulan untuk melaksanakan PSU dan kegiatan pemerintahan lainnya

"Koordinasi sangat penting dengan penyelenggara pilkada seperti KPU dan Bawaslu Forkopimda, TNI Polri dan semua tokoh masyarakat agama, supaya PSU bisa berkualitas baik tapi juga memenuhi administrasi yang ada," pesannya.

Menurutnya, KPU adalah lembaga independen penyelenggara pilkada, sehingga Bupati tidak boleh melakukan intevensi melainkan koordinasi terkait data penduduk yang valid.

"Ini yang harus digunakan dengan baik, sehingga kedepan tidak ulang lagi (PSU), karena ini bikin habis biaya," tegasnya. 

Di akhir sambutannya, Wagub mengemukakan bahwa untuk daerah lain yang juga menggelar PSU seperti Boven Digoel dan Yalimo, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar semua tahapan berjalan baik.

"Kita harus tunjukkan ke teman teman di Provinsi lain bahwa kita Papua juga bisa menjalankan pilkada. Ini tanggung jawab moral kita semua sebagai pegawai atau yang dipercaya untuk menjabat dan menjalankan organisasi pemerintahan di Provinsi Papua," tandasnya

Sementara itu, Anton Mote saat dimintai tanggapannya usai pelantikan menegaskan, langkah pertama yang dilakukan yakni melakukan persiapan dengan menggelar koordinasi bersama Forkopimda, SKPD dan penyelenggara pilkada KPU, Bawaslu dan TNI Polri

"Tugas kita hanya sesuai dengan putusan MK yakni melaksanakan rekapitulasi ulang perbaikan DPT sesuai petunjuk MK dan Dirjen Dukcapil kemudian kita menyiapkan anggaran menjadwalkan sampai pada pelaksanaan," terangnya. (Iriani)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media