Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd

Sekarang Buat Dokumen Kependudukan Bisa di Distrik

SENTANI, semuwaberita.com - Dukung kebijakan Bupati Jayapura tentang Distrik sebagai pusat data dan pusat pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat fokus limpahkan pelayanan ke distrik.

"Fokus utama kami di tahun 2021 ini yaitu, melimpahkan pelayanan di distrik. Karena ini komitmen wilayah distrik sebagai pusat data dan pusat pelayanan publik," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, Rabu (14/4).

Pelayanan ini untuk memperpendek birokrasi pemerintah kepada masyarakat. Sehingga warga tidak perlu ke Disdukcapil untuk membuat KTP-el, tapi bisa lewat distrik.

Herald menjelaskan, pelayanan secara offline dan online di dua distrik yakni, Sentani dan  Nimboran. Yang mana, dua distrik tersebut akan mengcover distrik sekitarnya.

"Targetnya, dalam tahun ini ada 10 Distrik yang menjadi pusat pelayanan. Kami akan turunkan alat perekam KTP-El dan mesin cetak" ujarnya.(irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media