Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Penandatangan MOU antara pemerintah provinsi kepada bidang-bidang yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan Peparnas di Jayapura, Selasa (08/06/2021)/Pratiwi

10 Bidang Peparnas XVI Terima Dana Hibah Rp500 M dari Pemprov Papua

JAYAPURAsemuwaberita.com - Pemerintah Provinsi Papua telah mengihibahkan anggaran untuk pelaksanaan  Pekan Paralimpik Indonesia (Peparnas) XVI pada November 2021 di Bumi Cenderawasih.

Pemberian dana hibah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Provinsi Papua kepada panitia pelaksanaan Peparnas XVI. 

Sekda Papua Dance Yulian Flassy kepada wartawan usai menyerahkan danah hibah kepada 10 bidang, di Jayapura, Selasa (08/06/2021) menyatakan, Peparnas merupakan pekan olahraga bergengsi se Indonesia, sehingga pelaksanaannya sendiri harus berjalan lancar, karena event ini merupakan harga diri orang Papua.

"Ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Papua, yang mana Peparnas dapat dilakukan di Papua,"katanya

Untuk itu Sekda berharap dengan memberikan dana hibah sebesar Rp 500 M  dana tersebut dapat di kelola dengan tertib, taat aturan, transportasi dan akuntabel sehingga masyarakat mendapatkan manfaat tersebut.

"Ada 10 bidang, dana yang sudah kita berikan  Rp 500 M dan masih kurang 200 M,"jelasnya.

Kata Sekda, untuk kekurangannya akan segera dicairkan,guna mempelancar kegiatan Awalnya Peparnas mengajukan anggara Rp 900 M namun di revisi dari inspektorat sekitar Rp700 M lebih. 

"Untuk itu sisanya akan kita cairkan secepatnya," imbuhnya

Terkait anggaran ini Sekda berpesan untuk tidak menyalahgunakan anggarannya

"Jangan main -main dengan anggaran ini,  saya harap agar digunakan secara efektif,akuntabel dan transparansi dengan begitu semua dapat terlaksana dengan baik dan lancar," pesannya.

" Bukan hanya angaran yang menjadi perhatian khusus, namun saat pelaksanaan nanti memperhatikan dengan sungguh-sungguh protokol kesehatan, apalagi situasi saat ini masih Pandemi Covid-19, " sambungnya. ( Pratiwi)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media