Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Bupati Jayapura Mathius Awoitauw,  menyerahkan cinderamata kepada  Ombudsman RI Yohannes Widiantoro, di Kantor Bupati Gunung Merah, Sentani, Rabu (23/6)

Pemerintah Daerah Punya Peran Penegakan HAM

 

SENTANI, semuwaberita.com- Komnas HAM RI bersama dua lembaga HAM lainnya seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas Perempuan, melakukan audiensi dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw,.

Audiensi yang bertujuan dalam rangka kunjungan tugas ke Papua serta mengunjungi Kepala Daerah dan Kepolisian.

Usai pertemuan, Anggota Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga menyampaikan pokok tujuan dari audiensi tersebut.

"Kami kunjungan tugas ke Papua, ada kerjasama dengan Polda Papua. Kemudian kami juga mengunjungi Polres seperti Polresta" ucap Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, kepada wartawan.

Pihaknya melihat kepala daerah punya peran strategis untuk bekerjasama dengan semua pihak, terutama dalam hal mengayomi wilayahnya. 

"Terkait atensi pelanggaran HAM di Papua. Artinya, kaitan kedatangan kami kali ini adalah untuk upaya pencegahan penyiksaan dimana-mana. Apalagi Indonesia sudah ratifikasi konvensi penghapusan penyiksaan di tahun 98. Jadi ini tiga lembaga (HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerjasama membentuk KuPP atau Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan," lanjutnya.

Sementara itu, Yohannes Widiantoro dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menambahkan, bahwa penyiksaan itu tidak selalu berupa penyiksaan fisik. Tetapi, juga psikis, kemudian disitu juga ada merendahkan martabat manusia dan kekecaman.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, sendiri mengapresiasi dan juga menyambut baik pertemuan tersebut.

"Kami apresiasi dan sambut baik audiensi ini, apalagi disini kan ada perwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, kemudian ada Ombudsman juga. Selalu kita komunikasi untuk ada hal-hal yang perlu publik tahu," sebutnya.(Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media