Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ratusan massa pendukung Lukas Enembe berkumpul di halaman kantor Sekertariat Demokrat Papua, Jumat (25/06/2021)/Iriani

Demokrat Papua Menilai Pusat Lebih Merespon Surat Sekda Ketimbang Gubernur

JAYAPURAsemuwaberita.com – Penunjukan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) Gubernur Papua oleh Mendagri, dinilai sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah pusat terhadap kepemimpinan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua.

Tak dipungkiri bahwa memang kondisi Gubernur yang sedang sakit selama beberapa bulan terakhir, tidak memungkinkan untuk menjalankan roda pemerintahan secara maksimal.

Namun kondisi ini tidak serta merta membuat Gubernur kehilangan kewenangan sebagai Kepala Daerah

Demokrat Papua menilai ada kejanggalan dalam penunjukan Sekda sebagai Plh Gubernur.

Kepada wartawan di Jayapura, Jumat (25/06), Wakil Ketua Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak menyentil soal surat Sekda Dance Yulian Flassy kepada Mendagri tertanggal 24 Juni 2021, yang meminta pengangkatan dirinya sebagai Plh.

Reaksi pemerintah pusat (Kemendagri) terbilang sangat cepat menjawab surat Sekda tersebut. Ini berbanding terbalik dengan surat Gubernur kepada Presiden yang perihal jabatan Sekda Papua yang hampir memasuki masa pensiun (purna tugas).

“Lewat telepon Gubernur sampaikan kepada kita di DPD bahwa sudah dua kali menyurat kepada Presiden beberapa waktu lalu, meminta untuk memberhentikan Sekda karna Sekda akan Pensiun tertanggal 12 Juli 2021,” ungkap Ham

Namun surat tersebut tak kunjung mendapat jawaban dari Presiden. 

“Nah ini yang dipertanyakan apakah surat yang dikirim Gubernur itu sampai ke meja Presiden atau tidak?" kata Ham

Sementara surat Sekda terkait Plh Gubernur tertanggal 24 Juni 2021 pagi yang dikirimkan tanpa sepengetahuan Gubernur tersebut, justru langsung dijawab hanya beberapa jam berselang di hari yang sama.

“Menurut saya, jadi ini tidak sehat dalam proses berpemerintahan, ini negara! hubungan antara pemerintah pusat dengan provinsi, kok surat Gubernur tidak dijawab sampai sekarang, malah surat Sekda kirim pagi, siangnya langsung dijawab?” herannya 

"Ada apa dibalik semua itu?" herannya lagi 

Ham Pagawak mengaku, Gubernur sempat kaget ketika mengetahui radiogram Dirjen Otda terkait penunjukkan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.

“Kita konfirmasi langsung surat Plh itu dan Pak Gubernur tidak tahu menahu soal usulan Sekda menjadi Plh Gubernur,” akunya.

Adanya fakta tersebut, lanjut Ham Pagawak, Demokrat Papua menyatakan ditunjuknya Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua, sebagai upaya diskriminasi dan kudeta, yang sengaja di lakukan Pemerintah Pusat melalui Sekda Flassy.

“Ini ada upaya diskriminasi dan kudeta yang dilakukan pemerintah pusat dan Sekda Flassy terhadap Gubernur Papua yang saat ini masih menjalani Pemulihan setelah operasi di Singapura,” tudingnya.

Sebelumnya Sekda Papua membenarkan penujukkannya sebagai Plh Gubernur Papua. Sekda menyebut penunjukkan tersebutnya tentu berkiblat aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita kasi pemahaman kepada masyarakat, kita kerjakan sesuai undang-undang itu Panglima,  kan tidak mungkin Mendagri membuat persetujuan tanpa mempertimbangkan undang-undang. Kalau pak Menteri keluarkan begitu kan, beliau sudah tahu regulasi negara,” jelas Sekda Flassy, saat dikonfirmasi Kamis (24/06/2021) malam. (Iriani) 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media