SENTANI, semuwaberita.com - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, kembali melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, M.M., setelah keluar Surat Keputusan (SK) yang baru dari Mendagri dan dibatalkannya SK Mendagri sebelumnya.
Mathius mengatakan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) online yang sempat lumpuh beberapa waktu lalu lantaran dibekukan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan dibuka kembali. Oleh karenanya, Kepala Disdukcapil yang baru dilantik kembali harus segera bekerja cepat.
“Kita sudah pesan kepada kepala dinasnya harus kerja cepat, karena pelayanan di kantor Disdukcapil ini beberapa waktu lalu terganggu. Jadi harus arahkan staf segera kerja ekstra lagi untuk banyak hal-hal yang harus diselesaikan sesuai dengan standar yang ada di pemerintah, guna pelayanan terhadap layanan administrasi kependudukan,” kata Mathius usai pelantikan, Kamis (19/3) kemarin
Layanan Adminduk online Disdukcapil Kabupaten Jayapura memang sengaja dinonaktifkan sebagai sanksi terhadap Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, yang dinilai tidak mengikuti perintah dalam melakukan pelantikan Herald J. Berhitu, S.Pd, M.M., sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, karena tidak sesuai dengan SK Mendagri yang menginginkan pejabat lain untuk dilantik sesuai petunjuk dan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.
Sementara itu, Herald J. Berhitu, S.Pd, M.M mengaku bahwa dirinya akan memenuhi dan mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Bupati Jayapura.
“Harapan pak Bupati, itukan sudah jelas, bahwa pelayanan Adminduknya harus kita percepat dan kita harus bisa mengejar ketertinggalan selama setahun lebih ini,” akunya.
Ketika ditanya soal berapa penggunaan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan saat Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Jayapura terganggu, kata Herald, kalau angka pastinya untuk surat keterangan yang dikeluarkan itu sekitar tiga ribuan. “Itu untuk semua pelayanan Adminduk, kita keluarkan Suket sebanyak tiga ribuan kepada masyarakat yang mengajukan pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Jayapura, sebagai pengganti dokumen kependudukan yang asli yang belum bisa dicetak,” katanya.
Untuk itu, dia berharap, pelayanan Adminduk yang terganggu saat ini bisa kembali berjalan normal paling lambat satu bulan.
“Ya kita harus tuntaskan semuanya. Jadi satu bulan berjalan ini kita harus tuntaskan, kalau tidak nanti inikan kasihan. Apalagi ada anak-anak kita yang mau masuk (daftar) polisi dan segala macam ini, maka kita harus tuntaskan lebih awal. Paling lambat satu bulan ini pelayanan kita bisa kembali berjalan normal,” ungkap Herald
“Untuk saat ini, pelayanan kita di kantor Disdukcapil ini sementara kita lakukan secara online (daring) dengan menggunakan pesan singkat elektronik (WhattsApp) atau WA," kata Herald
Lanjutnya, misalnya, nanti ada yang punya keperluan untuk pembuatan dokumen kependudukan, nomor hp WA nya sudah tersedia di kantor.
"Tinggal kirim lewat pesan WA saja, kita langsung eksekusi. Begitupun kalau sudah selesai dokumen kependudukannya, nanti kita akan konfirmasi balik lagi melalui pesan WA,” tandasnya. (Irfan)