SENTANI, semuwaberita.com - DPRD Kabupaten Jayapura menemukan hampir 50 persen aparat pemerintah kampung di seluruh wilayahnya tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana yang disalurkan ke setiap kampung.
Dikatakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, bahwa hasil kunjungan kerja atau Kunker ke sejumlah kampung yang ada di daerah ini, pihaknya menemukan masih banyak aparat kampung tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dananya.
"Dari hasil kunker kami ke sejumlah kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, itu kita lihat dari tahun ke tahun kebelakang dan setelah mereka menggunakan dana. Tidak pernah menyerahkan laporan pertanggung jawabannya," kata Eymus Weya, ketika dikonfirmasi media ini, di Kantor DPRD, kemarin.
Dirinya mengatakan, ada beberapa jenis alokasi dana yang masuk ke masyarakat di kampung melalui aparat pemerintah kampung. Mulai dari alokasi Dana Desa, Dana Kampung dan juga Dana Prospek. Semestinya, sesuai aturan yang ada setelah mereka menggunakan anggaran, maka mereka wajib menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut ke Pemerintah Distrik.
Selanjutnya, dari Pemerintah Distrik akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), yang nantinya akan melaporkan kembali ke pihak BPKAD. Kemudian DPMK, akan mengeluarkan surat ke keuangan untuk mencairkan dana tahap berikutnya.
"Tetapi setelah kita turun ke lapangan, hasilnya surat LPJ nya itu, belum dibuat oleh kepala kampung, dan itu hampir 50 persen dari 139 kampung yang ada di daerah ini," ungkapnya.
Menurut Legislator PAN tersebut, hal ini dipicu salah satu faktornya, karena minimnya sumber dayamanusia di kampung. Oleh karena itu, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan juga Bappeda untuk membuat program pelatihan atau pembekalan kepada kepala - kepala kampung dan jajarannya yang baru dilantik maupun yang sudah menjalankan tugas pemerintahan di kampung.
"Setiap tahun itu harus ada pelatihan, tata cara penggunaan anggaran, pelaporan sampai pada pertanggung jawabannya," jelas Eymus.
Supaya, kata dia, penggunaan anggaran yang masuk ke setiap kampung itu, benar-benar maksimal. Artinya, antara program kerja dengan laporan itu sesuai. Dirinya juga mengharapkan kepada pihak keuangan, untuk melihat setiap surat LPJ dari aparat kampung sebelum dana dicairkan.
"Kalau DPMK merekomendasikan pencairan dana tahap berikutnya, keuangan harus melihat LPJ dari masing-masing kampung. Kalau surat LPJ nya belum ada, ya jangan sampai keuangan mencairkan dana tahap berikut," pinta Sekretaris Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura tersebut.
Eymus juga mengatakan di setiap sidang sidang Paripurna pihaknya selaku dewan seringkali merekomendasikan kepada TAPD dan pemerintah daerah untuk ketegasanya kepada aparat kampung, melalui surat agar mereka wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuanganya sebelum dana tahap berikutnya dicairkan. (Irf)