SENTANI, semuwaberita.com - Seluruh fraksi DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, namun dengan beberapa catatan.
Lima Fraksi yang menyetujui yakni Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura ini berlangsung Kamis (08/07/2021) dan dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro
Fraksi Gerindra memberikan tujuh catatan diantaranya meminta Pemda Kabupaten Jayapura untuk bisa mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang telah diatur dan ditetapkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan program prioritas yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2020 dan RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2017-2022.
"Kami sarankan kepada pemerintah daerah agar mendorong sektor pertanian, peternakan dan juga perkebunan secara tegas masuk dalam prioritas pembangunan, disamping dapat menggerakkan ekonomi lokal seperti pariwisata, juga bisa mengurangi angka kemiskinan," ujar juru bicara Fraksi Gerindra.
Mengenai dana hibah Banjir Bandang, agar dapat dianggarkan kembali.
Terkait dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura yang melakukan pinjaman daerah kepada PT Bank Papua yang dimaksudkan untuk menutupi defisit anggaran, akibat dari beberapa kegiatan prioritas yang harus direalisasikan.
Sedangkan surplus sebesar Rp. 159.425.204.1999,32 yang berasal dari dana hibah pusat yang diperuntukkan bagi penanganan pascabencana banjir bandang yang sampai akhir tahun baru terealisasi sekitar 1,3 persen, serta sisa kas BLUD RSUD Yowari yang sudah ada kegiatannya.
"Maka kami dari Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada pihak Eksekutif agar lebih serius dalam menangani masalah tersebut," imbuhnya.
Pansus LHP
Sementara dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Jayapura. Diantaranya soal adanya tuntutan masyarakat yang meminta agar dibentuk Pansus LHP Banjir Bandang dan Covid-19, pada prinsipnya Fraksi Bhinneka Tunggal Ika setuju dengan pertimbangan agar adanya transparansi dan akuntabel sejauh mana penggunaan dana banjir bandang yang dibantu oleh masyarakat dan pemerintah daerah lainnya, serta penggunaan dana Covid-19.
"Dana bantuan dari masyarakat dan Pemda lainnya untuk bencana banjir bandang tidak di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, sehingga menjadi bola liar. Apalagi ada bantuan dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang dananya belum digunakan seluruhnya. Padahal masyarakat yang terkena banjir bandang sangat membutuhkannya. Untuk itu, kami dari Fraksi BTI berharap kasus di Pemkab Mamberamo Raya itu tidak terjadi di Kabupaten Jayapura," papar Juru Bicara Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing
"Terkait pendapatan daerah, kami dari Fraksi BTI menilai permasalahan utama di Badan Pengelola Pendapatan Daerah adalah sumberdaya manusia aparaturnya yang tidak sesuai dengan standar dan kompetensi, yang harus dimiliki oleh pegawai Bappenda. Nah, unuk Bappeda, Bappenda dan BPKAD serta Inspektorat perlu dilakukan lelang jabatan untuk Eselon III dan IV," lanjutnya
Sementara Wabup Jayapura Giri Wijayantoro saat membacakan pidato Bupati Jayapura mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.
"Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Kabupaten Jayapura, baik yang disampaikan dalam bentuk pandangan umum maupun saat pembahasan Raperda. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depannya," ucapnya. (Irfan)