Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si/Irfan

Dua Pejabat Pemkab Jayapura Berstatus ODP Covid 19

SENTANI, semuwaberita.com - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

 Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengatakan, kedua pejabat itu dinyatakan ODP karena sebelumnya baru pulang dari perjalanan yang berasal dari satu daerah yang sudah terinfeksi virus Corona atau Covid 19.

Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah orang-orang yang baru saja bepergian (pulang) dari satu daerah yang dinyatakan rawan akan penularan virus Corona.

“Ya, karena mereka baru pulang toh. Baru pulang, jadi harus dalam pemantauan,” ujar Bupati kepada wartawan  di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (23/3/2020) kemarin

Dijelaskan Bupati, hingga saat ini jumlah ODP virus Corona di Kabupaten Jayapura mencapai 130 orang, atau mengalami peningkatan dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 123 orang. Sedangkan yang statusnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada satu orang, dan telah dirujuk ke RSUD Abepura.

“Dan, yang berat lagi sekarang ini ada sekitar 50 atau 60 orang yang baru pulang dari Sulawesi, yang sekarang ada di Kabupaten Jayapura. Kita sudah kroscek semua alamatnya dimana dan sekarang lagi di atur langkah-langkah,untuk bagaimana berkomunikasi maupun koordinasi pengawasan-pengawasan untuk mereka, karena baru saja tiba di Kabupaten Jayapura. Mudah-mudahan tidak ada masalah ya, tapi kita coba antisipasi untuk pemantauan terhadap mereka yang sudah dinyatakan ODP,” jelas Bupati.

Dia mengimbau agar orang-orang yang dinyatakan ODP ini tidak boleh beraktivitas di luar rumah. Disampaikan pula agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah yang sifatnya kontak langsung dengan orang lain. Hal ini guna meminimalisir mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk mendatangi fasilitas kesehatan setempat,” imbaunya.

Sementarat untuk dua  pejabat berstatus ODP, Bupati mengimbau untuk tetap di rumah. “Mereka tidak boleh datang ke kantor lagi. Kita juga sudah keluarkan edaran itu untuk semua harus tetap tinggal di rumah. Semua dari rumah, nanti pimpinan OPD saja yang koordinasi kalau ada pekerjaan yang mendesak,” tegas Bupati. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media