SENTANI, semuwaberita.com - Walaupun hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) dalam penyusunan jadwal pada Jumat pekan lalu tidak mengakomodir jadwal pembentukan Pansus.
Namun, di hari Selasa ini gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Jayapura menggelar rapat secara tertutup bahas penyusunan program kerja dan hasilnya jadwal pembentukan Pansus akan ditetapkan dalam pembukaan Rapat Paripurna III Masa Sidang II pada Kamis (29/7).
Dari pantauan semuwaberita.com, dari pagi hingga sore hari seluruh pintu ruang pelaksanaan rapat penyusunan program kerja yang bertempat di salah satu Hotel di Kota Sentani, itu tertutup dan dijaga oleh staf DPRD, serta para awak media tidak dipersilahkan masuk untuk mengambil gambar.
"Kita ketahui bersama, bahwa di dalam jadwal yang telah disusun kemarin oleh Bamus itu didalamnya tidak mengakomodir pembentukan Pansus. Oleh karena itu, kami 14 anggota dewan bersama teman-teman yang lain pada hari ini bersepakat, bahwa Pansus harus masuk di jadwal rencana atau program kerja di dalam Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Jayapura," ujar Anggota DPRD dari Partai Perindo Clief Ohee.
Ia mengatakan, jadwal rencana kerja itu sifatnya tentatif dan bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah.
"Oleh karena itu, kami berkomitmen agar jadwalnya dirubah dengan memasukkan pembentukan pansus didalamnya melalui paripurna dan itu semua sudah dimasukkan. Yakni, akan dilaksanakan pada Kamis, tanggal 29 Juli 2021 melalui sidang paripurna III masa sidang II tahun 2021," ungkap Clief.
Dikatakan Clief, pembentukan pansus sempat deadlock, karena memang di jadwal sebelumnya dari Bamus itu tidak mengakomodir dinamika yang terjadi saat ini.
"Kami ini anggota DPR adalah wakil rakyat, maka itu tidak bisa tinggal diam. Selama ini rakyat demo terus menyampaikan aspirasi, jadi DPRD harus punya sikap yakni pembentukan Pansus," tukasnya. (Irf)