Jayapura, semuwaberita.com - Cintiya Ruliani Talantan resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo untuk masa jabatan periode 2019-2024.
Cintiya Ruliani Talantan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H. yang berlangsung di hotel Suni Garden Like Sentani, Selasa (31/01/2024) siang.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/48/ Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian antar waktu (PAW) Pimpinan/ Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura Periode tahun 2019-2024.
Selain itu berdasarkan Keputusan Gubernur, Pelantikan itu juga berdasarkan usulan Partai Nasdem Papua.
“Yang jelas saya akan menjalankan tugas sebagai ketua dewan sesuai aturan yang ada dan juga sesuai perintah partai NasDem,”ungkap Ketua DPRD Kabupaten Jayapura yang baru, Cintiya Ruliani Talantan.
Cintiya berharap kerja sama dari anggota-anggota dewan kabupaten Jayapura untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam memajukan bumi Khenambai Umbai.(tny)