Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Bupati Jayapura Mathius Awoitauw

Implementasi Otsus Harus Mensejahterakan Rakyat Papua

SENTANI, semuwaberita.com - Tanggapan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Menurut, Mathius Awoitauw, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Revisi Kedua UU Otonomi Khusus Papua adalah perlunya rencana induk yang disusun bersama oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi dengan melibatkan masyarakat adat dan pemerintah pusat.

Tujuannya  agar Papua bisa bergerak lebih cepat lagi dalam usaha-usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini sudah disahkan, maka langkah lanjutannya adalah menyusun rencana induk implementasi sehingga langkah-langkah kita jelas ke depan," ungkap Mathius Awoitauw saat berbicara dalam diskusi Program Journalist on Duty Media Indonesia bertajuk 'Papua Setelah Pengesahan Revisi UU Otsus', di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Menurut Orang Nomor Satu di Bumi Khenambay Umbay ini, beberapa amanat UU Otsus seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan masyarakat adat harus dibicarakan secara serius. Dia mengatakan, aspek SDM yang mendapat porsi besar, yaitu 50 persen dari dana Otsus perlu dikerjakan dengan rencana program yang jelas.

Menurut Ketua DPW NasDem Papua ini, pemerintah pusat agar konsisten menjalankan amanat UU Otsus Papua terutama pada pengesahan Perdasus yang akan dibuat ke depan.

"Pusat dan daerah sama-sama bekerja, yang penting pusat  tidak menaruh curiga dengan kami yang ada di Papua ini, kita harus saling percaya diri bahwa kita sama-sama mencintai negeri ini sama-sama menginginkan yang terbaik buat Indonesia dan Papua," pungkasnya. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media