Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin/Foto:Irfan

Waket I DPRD Kabupaten Jayapura Bantah Tudingan Pelemahan Pansus Banjir Bandang

Sentanisemuwaberita.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin membantah soal tudingan adanya pelemahanan dalam pembentukan Pansus Banjir Bandang Sentani seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Wagus Hidayat di media beberapa waktu lalu

Muhammad Amin juga membantah jikalau dirinya melakukan penekanan kepada fraksi BTI untuk mengurangi jumlah anggotanya masuk dalam Pansus Banjir Bandang.

"Tidak, saya tawarin ke (fraksi) NasDem, untuk NasDem mundur satu dong. Saya kan tidak bisa paksa. Loh saya kan bukan otoriter disini, harus mengatur fraksi ini dan itu yang keluar. Kalau seandainya saya bupati, mungkin saya bisa paksa kepala OPD, orang ini tinggal sini dan di sini," bantah Amin kepada wartawan, Jumat (06/08/2021) sore

Menurutnya, keputusan tertinggi ada di fraksi, dan dirinya tidak pernah mau mendiskreditkan salah satu fraksi. 

"Karena saya menghargai dan menghormati, karena mereka adalah perwakilan partai yang duduk di DPR. Jadi saya tidak mau di cap seperti itu dan terus terang saya tidak terima kalau sampai saya dibilang hanya menyerang satu fraksi saja, itu tidak benar. Karena saya berusaha mengakomodir semuanya," bantahnya dengan tegas

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan bahwa dirinya bukan seorang yang otoriter dalam memimpin rapat internal pembentukan Pansus Banjir Bandang Kabupaten Jayapura. Karena itu, ia tidak bisa dengan leluasa menentukan fraksi mana yang bisa masuk dan tidak dalam kepengurusan pansus.

"Kemarin dua hari dalam rapat internal pembentukan pansus itu sampai berapa kali saya skors. Kalau saya otoriter, mungkin saya pimpin rapat cuma lima menit saja, bilang ini masuk dan ini tidak boleh masuk, tok selesai. Tapi, itukan tidak saya lakukan. Coba bayangkan, dua hari saya pimpin rapat internal pembentukan pansus ini sampai sore," urainya

Sebelumnya, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Jayapura, H. Wagus Hidayat, SE, mengatakan, ada upaya yang dilakukan oleh sejumlah oknum di DPRD Kabupaten Jayapura untuk melemahkan pembentukan Pansus Dana Bencana Banjir di Kabupaten Jayapura yang sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.

“Melihat dinamika yang ada, saya menduga ada pelemahan Pansus Dana Banjir Bandang di internal kami,” kata Wagus Hidayat kepada wartawan, di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (05/08/2021) lalu.

Karena indikasi itulah, Dayat sapaan akrabnya yang begitu getol diawal menyuarakan pembentukan Pansus ini memilih mengundurkan diri dari tim Pansus Dana Banjir Kabupaten Jayapura.

“Saya mau sampaikan, saya tidak harus berada di dalam Pansus ini, karena saya sudah merasakan suasana yang tidak kondusif. Karena itu saya mengundurkan diri sesuai dengan surat yang saya masukkan pada hari ini,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sehubungan dengan pembentukan anggota Pansus ini, dia telah mengingatkan Wakil Ketua I DPRD di awal, bahwa Tata Tertib (Tatib) DPRD bagian delapan tentang Pansus di pasal 100 dan 101 mengatakan, maksimal 10 orang yang dimasukkan dalam tiap Pansus. Namun Waket I tetap bersikeras memasukkan semuanya dengan alasan mengakomodir semua. Sehingga ternyata dalam setiap rapat, justru menjadi polemik dan boomerang 

"Pimpinan selalu menekan kepada Fraksi BTI untuk harus mengurangi jumlah anggotanya, yang mana jumlah anggota Fraksi BTI hanya 5 orang yang dimasukkan dalam Pansus Dana Banjir Bandang. Akhirnya kami mengurangi satu anggota, sehingga menjadi 4," beber Dayat

"Namun seolah- olah tidak puas juga, Waket I terus bertanya ke Fraksi BTI dan kami melihat inilah upaya-upaya untuk pelemahan Pansus Dana Banjir Bandng. Saya pribadi tetap mendukung Pansus Banjir Bandang dan Alhamdulillah bisa terbentuk,” cetusnya.(Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media