Sentani, semuwaberita.com - Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing, SH, melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruangan rapat paripurna saat Wakil Ketua I Drs. H. Muhammad Amin memimpin rapat internal DPRD tentang pembentukan Pansus Dana Banjir Bandang Kabupaten Jayapura, Jumat (06/08/2021).
Ia menjelaskan, aksi itu dilakukan lantaran sikap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin yang tidak konsisten terkait judul Pansus dan dianggap tidak becus memimpin rapat internal pembentukan pansus tersebut.
Sihar mengaku kecewa dengan sikap Wakil Ketua I Muhammad Amin yang inkonsisten itu, karena dalam rapat pembahasan sebelumnya belum memutuskan judul dari Pansus Dana Banjir Kabupaten Jayapura.
"Saya anggap pimpinan rapat dalam hal ini Wakil Ketua I bapa H. Muhammad Amin itu tidak becus pimpin rapat pembentukan pansus. Kenapa begitu, karena saya bilang bahwa kita Clear-kan dulu judul dari pansus ini apa? Kemarin kan dalam keputusan itu disebut Pansus Banjir Bandang terkait dana 275 miliar rupiah, ya otomatis saya keberatan. Sehingga saya bilang sama pimpinan tadi, jadi hemat saya bilang agar di tinjau dulu angka 275 miliar itu," tutur Sihar Tobing
Sihar menegaskan, kalau bicara Pansus Banjir Bandang itu harus bicara secara menyeluruh. Menurutnya, bicara soal Pansus Banjir Bandang itu bukan berbicara dana hibah yang jumlahnya 275 miliar saja.
"Tapi, beliau bilang itu nanti bisa dibicarakan di pansus yang sudah terbentuk. Lalu saya bilang itu tidak bisa, karena pansus ini pansus DPR. Jadi tidak bisa diputuskan oleh anggota pansus sendiri. Hal ini harus semua anggota DPR memutuskan itu, karena ini adalah produk DPR. Namun beliau selalu berdalil, pokoknya tugas dia hanya membentuk pansus dan membentuk kepengurusan dari pansus ini. Sehingga saya keberatan, kemudian saya bilang kita sepakati dulu judulnya," beber Sihar
Untuk diketahui, selain Pansus Dana Banjir Bandang Kabupaten Jayapura yang sudah terbentuk, juga Pansus DOB Grime Nawa telah terbentuk. Namun untuk menentukan ketua, wakil ketua dan anggota dari kedua pansus ini belum terbentuk, karena fraksi-fraksi belum menyetor nama-nama anggota dewan yang akan menjadi pengurus pansus. Sehingga fraksi-fraksi diberi kesempatan hingga Senin (9/8/2021), untuk segera menyetor nama-nama anggota dewan ke sekretariat untuk membentuk kepengurusan agar dibuatkan SK nya. (Irf)