Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Plts. GM PT Angkasa Pura I Jayapura, Antonius Widyo Praptono/Irfan

Bandara Sentani Tetap Beroperasi, Antonius : Kita Masih Menunggu Keputusan Pusat

SENTANI, semuwaberita.com - PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua memberikan tanggapan atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menutup akses jalur penerbangan dan pelayaran ke Bumi Cenderawasih. Kebijakan yang diberlakukan mulai 26 Maret hingga 9 April itu terkait dengan pengendalian penyebaran Coronavirus (Covid-19). Kebijakan tersebut akan diperpanjang apabila terjadi peningkatan kasus.

 “Penutupan sementara itu bagi orang atau penumpang, baik melalui jalur laut maupun udara. Namun untuk angkutan barang dan bahan makanan tetap akan kita buka,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, M.H Lukas Enembe usai memimpin rapat Forkompimda terkait penanganan Virus Corona (Covid-19) di Gedung Negara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (24/3/2020) kemarin.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas Sementara (PlTS) General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Jayapura, Antonius Widyo Praptono menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan untuk melakukan aturan pembatasan terkait kebijakan itu.

“Terkait hal itu, kita tunggu arahan kantor pusat,” ujar Antonius Widyo Praptono kepada semuwaberita.com, melalui pesan elektronik WhatsApp (WA), Rabu (25/3/2020) siang.

Ia menyampaikan, tak ada penutupan terhadap operasional Bandara Sentani. Hingga kini PT Angkasa Pura I di Bandara Sentani tetap beroperasi karena masih melayani pesawat kargo.

“Bandara Sentani sampai saat ini masih beroperasi untuk melayani penerbangan kargo, sedangkan untuk penerbangan pesawat berpenumpang atau orang itu masih menunggu arahan dari Kemenhub atau Otoritas Bandara Wilayah X Merauke,” katanya.

Hal senada juga disampaikan, AirPort Operation and Technical Senior Manager PT Angkasa Pura I Jayapura, Arixon Ronnie Suebu. Menurutnya,   penutupan bandara pihaknya masih menunggu instruksi lanjut dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

“Kami berharap hari ini ada kepastian instruksi Dirjen, sehingga kami bisa menerapkannya. Secara prinsip bandara tetap beroperasi dengan status minimum operation. Karena masih melayani penerbangan kargo (kebutuhan dasar seperti sembako dan obat-obatan,” harapnya.(Irfan)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media