Jayapura, semuwaberita.com - H. Wagus Hidayat SE.SH resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jayapura melalui partai pengusungnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surat pengunduran diri diserahkan langsung oleh Wagus Hidayat kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Jayapura, H.Muhammad Akbar dan disaksikan oleh para kader partai, bertempat di Cafe Efka Sentani, Selasa (19/10/2021) malam.
Wagus Hidayat telah menjalani masa jabatan anggota DPRD kabupaten Jayapura selama kurun waktu 2 tahun atau sejak dilantik pada 22 Oktober 2019 lalu. Ia terpilih sebagai Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) dan tercatat sebagai anggota Komisi A.
Kepada semuwaberita.com, pria yang biasa disapa Dayat ini membeberkan alasan pengunduran dirinya.
"Alasan saya mengundurkan diri untuk menciptakan kader kader PPP yang lebih mumpuni, memberikan kesempatan kepada mereka yang menggantikan saya nanti, bisa berbuat dan bekerja nyata di kabupaten Jayapura melalui lembaga legislatif," kata Dayat.
"Saya berharap siapapun penggantinya nanti, bisa bekerja lebih baik dari saya, berbuat yang terbaik untuk kepentingan rakyat di kabupaten Jayapura dan bisa mengangkat partai PPP ini agar lebih dikenal masyarakat," harapnya.
Dayat juga sangat berharap agar surat pengunduran dirinya ini bisa dapat segera diproses melalui mekanisme internal partai.
"Jika pengunduran diri saya sudah diterima, maka saya akan lebih fokus ke perusahaan saya," kata Dayat yang juga Owner Semua Grup dan Direktur Utama pesawat SAM AIR.
Sementara itu Ketua DPC PPP Kabupaten Jayapura, H.Muhammad Akbar mengatakan setelah menerima surat pengunduran ini, pihaknya akan menggelar rapat di kepengurusan partai.
"Setelah itu kami akan menindaklanjuti ke DPW, nah dari DPW ditindaklanjuti ke DPP. Kita juga akan menyerahkan ke Sekertariat DPRD dan ke KPU," kata Akbar. (Irn)