Sentani, semuwaberita.com - Polres Jayapura melakukan upaya persuasif terhadap dua dari enam anggotanya yang melakukan pelanggaran Desersi atau lari dari tugas.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen kepada wartawan, sabtu (29/01/2022) mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Papua untuk mengajak dua anggotanya yang desersi agar dapat kembali melaksanakan tugas sebagai polisi aktif.
"Dari enam, empat sudah kembali melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dan lagi dalam pembinaan. Sementara dua lainnya, kita masih menunggu petunjuk dari Polda. Memang dari Polda kemarin disampaikan untuk mereka didata yang kemarin melakukan desersi itu," kata Kapolres.
Ia berharap bantuan dari media untuk menginformasikan kepada anggota yang belum kembali bertugas agar kembali. Sayangnya, identitas kedua anggota yang desersi disebutkan oleh Kapolres.
"Mungkin lewat media ini, kami mohon bantuannya untuk menginformasikan kepada personil Polres Jayapura yang hingga saat ini mangkir dari tempat tugas," pintannya.
Namun, lanjut Kapolres, jika kedua anggota tersebut tidak juga mengidahkan ajakan untuk kembali bertugas, maka ia meminta keduanya segera mengajukan surat pengunduran diri.
"Sehingga tidak menjadi beban dari organisasi Polri," tukasnya.
Upaya untuk mencari kedua anggota yang mangkir tersebut sudah dilakukan termasuk mendatangi rumah mereka dan juga rumah kerabatnya.
"Upaya pencarian datang ke keluarganya. Kemudian kami juga mendatangi kediaman termasuk semua sanak saudara dari yang bersangkutan, tetapi anggota itu tidak ada. Juga sudah ditelepon melalui teman angkatannya, dan melalui media ini kami ingin menyampaikan mungkin ada yang tahu keberadaan dia. Supaya tolong diinformasikan, kalau dia mendengar informasi itu sudah bisa membaca berita ini, ya kembali saja," harap Kapolres.
Ia menambahkan, bagi anggota yang sudah mempunyai keputusan tetap diberhentikan dari anggota Polri, maka itu sudah pasti tidak akan lagi menerima gaji.
"Nanti kalau mereka aktif kembali selama 30 hari berturut-turut. Baru kita aktifkan kembali gaji mereka berjalan. Kalau nanti dia mangkir lagi, gajinya dihentikan," tegas Kapolres.(Irfan)