Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo saat memberikan keterangan pers, Rabu (23/02/2022)/foto:irfan

Ini Klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Terkait Keluhan Kontraktor OAP

Sentanisemuwaberita.com - Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo memberikan klarifikasinya terkait pernyataan Ketua BPC Gapensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggoserai bersama sejumlah kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di media, Selasa (22/02/2022) lalu.

Dalam pernyataannya, Barnabas menuding adanya oknum anggota oknum Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang menjadi eksekutor atau mengintervensi proyek pekerjaan Pokir Dewan yang ada di dinas teknis (OPD).

Kepada wartawan di ruang Media Center DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (23/02/2022) langsung memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut. Dikarenakan menyebut oknum Anggota Dewan, sehingga secara tidak langsung menyangkut lembaga DPRD Kabupaten Jayapura secara keseluruhan.

“Pertama-tama saya sampaikan apresiasi kepada seluruh teman-teman pengusaha lokal (OAP) dan juga Gapensi yang telah memberikan suatu ketegasan kepada DPRD untuk kita terus fokus dalam fungsi, yang pertama fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi legislasi, itu kami berikan apresiasi. Dan itu yang kami inginkan, terus menerus untuk daerah ini maju, itu yang harus kita kerjakan terus,” ujar Klemen.

Menurut Klemens, secara aturan maka berkaitan dengan kegiatan yang masuk sebagai usulan aspirasi masyarakat yang dikemas dalam pokok pikiran DPRD, di masing-masing SKPD ditindaklanjuti DPRD yang mengawal perencanaannya sampai terinput dalam SIPD. Karena itu bagian dari pengawasan DPRD.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa kegiatan yang merupakan jaring aspirasi masyarakat dalam bentuk pokir, DPRD dapat masuk dalam program di SKPD bersangkutan. Setelah masuk, maka fungsi pengawasan DPRD berlanjut apakah terlaksana sesuai rencana, utamanya berkaitan dengan tepat sasaran,” jelasnya.

Terkait sorotan dari Gapensi maupun pengusaha lokal mengenai adanya anggota DPRD yang melakukan intervensi proyek, Klemens meminta hal itu untuk dapat dibuktikan, sehingga tidak disebutkan dengan atas nama lembaga, termasuk menjelaskan oknum siapa yang terlibat.

“Saya juga sudah perintahkan staf untuk menggelar rapat (RDP) termasuk OPD yang bersangkutan, untuk membawa data pokir 2020-2021, agar dijelaskan dan dipaparkan kepada dewan, termasuk Gapensi untuk menjelaskan secara langsung kepada pimpinan dewan,” ungkap Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.

Secara tegas, Klemens menyampaikan bahwa aturan menjamin agar pengusaha lokal diakomodir dalam memperoleh proyek APBD, sehingga jika ada anggota dewan yang bermain proyek, pihaknya juga akan berlaku tegas terhadap oknum yang bersangkutan.

“Kita harus kolaborasi, Gapensi, Pengusaha lokal, dan semua yang ada yang berjuang untuk daerah ini harus maju, salah satunya harus bersatu, tidak  untuk kita saling kritik karena itu tidak akan membuat kita menjadi maju,” pungkasnya. (Irfan)

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media