SENTANI, semuwaberita.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus (Covid-19) di Kabupaten Jayapura meninggal dunia saat menjalani perawatan, Senin (13/04/2020). Pasien yang berumur 20 tahun itu memiliki kartu identitas atau KTP Kota Jayapura itu, dimakamkan di Kabupaten Jayapura, Senin (13/4/2020).
“Benar, tadi ada satu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Coronavirus meninggal dunia,“ jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Pencegahan Covid-19 (Coronavirus) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat dihubungi semuwaberita.com, Senin sore
Dia menjelaskan, pasien PDP yang meninggal itu merupakan rujukan dari Lereh, Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura untuk berobat di RSUD Youwari.
"Dia (PDP) dari Lereh, kalau KTP nya dia itu di Kota Jayapura atau merupakan warga Kota Jayapura. Mungkin ada keluarganya disana atau mereka ke Lereh untuk apa itu yang sendiri kita belum tahu,” ujar Khairul Lie yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura.
Dia menambahkan, pasien PDP yang meninggal telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Kita sudah makamkan di Sentani. Jadi demi keselamatan, kami lakukan sesuai protokol dan petugas pemakaman lengkap menggunakan APD,” tandasnya.
Total pasien PDP di Kabupaten Jayapura yang meninggal dunia dua orang, setelah sebelumnya pasien PDP warga Pasar Lama Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura juga meninggal dunia saat dirawat di RS Dian Harapan, Waena, Kota Jayapura. (Irfan)