Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Jenazah korban laka tunggal saat dievakuasi ke RS Bhayangkara Kotaraja/foto:Humas Resta

Laka Tunggal di Jalan Baru Tobati, Pengemudi Motor Kabur, Penumpangnya Meninggal Dunia

Jayapura, semuwaberita.com - Kecelakaan tunggal (Laka tunggal) yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter-MX warna Silver Hitam dengan nomor polisi PA 4109 JN, terjadi di jalan baru Tobati, Jembatan Youtefa, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (23/07/2022) malam sekira pukul 21.00 Wit.

Akibat kecelakaan ini, penumpang motor yang diketahui bernama Pekison tewas setelah terjatuh ke dalam parit. Sementara pengemudi motor sebut saja Mr X diketahui setelah kejadian langsung melarikan diri.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (24/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, dari laka tunggal tersebut, pengemudi motor Mr.X (Belum diketahui identitasnya, red) langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motor serta rekannya yang terluka di lokasi kejadian.

"Menurut keterangan saksi bernama Costan (25) yang melihat kejadian tersebut mengatakan, berawal saat Pengendara Yamaha Jupiter MX Warna Silver Hitam PA 4109 JN datang dari arah Jembatan Yotefa dengan tujuan pantai Hamadi melakukan kendaraannya dengan kecepatan agak kencang, kemudian sesampainya di TKP pengemudi motor (Mr.X) tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak pembatas jalan dan terjatuh," terang Kapolsek.

Setelah terjatuh, lanjut Kapolsek, Mr.X langsung berdiri dan berlari kearah Holtekamp, sementara penumpangnya yang diketahui bernama Pekison (26) bangun dan sempate menyeberang ke jalur sebelah, namun kemudian terjatuh ke dalam parit.

"Merespon Kejadian tersebut anggota yang bertugas di Pos Terpadu Jembatan Youtefa langsung mengamankan TKP dan menghubungi Polsek Jayapura Selatan untuk dilakukan Penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)," jelas Kapolsek.

Setelah anggota tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban dan dibawa ke RS. Bhayangkara TK. III Jayapura untuk mendapatkan pertolongan medis. 

"Namun tidak berselang lama saat mendapatkan perawatan, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kasus ini sementara dalam penanganan pihaknya, dimana akan dilakukan penyelidikan terkait siapa pengendara SPM tersebut. 

"Dugaan kuat pengendara motor adalah kerabat dekat korban, entah teman atau keluarganya, hal itu akan kami dalami tentunya," terangnya.

Adapun kesimpulan sementara, ungkap Kapolsek, kecelakaan terjadi akibat dari pengendara yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan yang dikendarai dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pembatas jalan.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan keluarga korban dan mengumpulkan keterangan para saksi tentunya. 

"Keluarga korban diduga mengetahui siapa pengemudinya, karena pihak keluarga lebih dulu mengetahui informasi kecelakaan tersebut melalui telepon, itu informasi yang kami peroleh," pungkasnya.(Irn)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media