SENTANI, semuwaberita.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou mengapresiasi keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menetapkan status siaga darurat Coronavirus (Covid-19).
“Saya mengapresiasi keputusan pemda Kabupaten Jayapura, yang telah menetapkan siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Jayapura, langkah tersebut semoga menjadi langkah tepat guna mengantisipasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19 ini di Kabupaten Jayapura,” ucap Patrinus kepada wartawan, Kamis (16/04/2020)
Seperti diketahui, Pemkab Jayapura resmi membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Sejumlah keputusan telah ditelurkan oleh gugus tugas tersebut, salah satunya pembatasan waktu beraktivitas bagi pusat perbelanjaan, pertokoan, pasar dan lain sebagainya hingga pukul 14.00 WIT.
Meski begitu, Patrinus yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini juga meminta Pemkab Jayapura tidak melupakan korban bencana alam banjir bandang dan longsor Sentani pada bulan Maret tahun 2019 lalu. Hal itu, kata dia, karena korban bencana alam tersebut masih banyak yang mengeluh.
“Kami di kabupaten Jayapura dapat dua musibah besar yang terjadi, yakni musibah besar pada 16 Maret tahun 2019 lalu itu kita dapat musibah banjir bandang dan longsor yang banyak merugikan masyarakat, juga banyak yang menjadi korban serta di tahun 2020 ini tepatnya di pertengahan bulan Maret kita diperhadapkan oleh bencana non alam yaitu Covid-19,” ujar politisi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jayapura ini.
“Jangan sampai hanya fokus dan perhatikan ke Corona, tapi bencana alam banjir bandang dan longsor diabaikan begitu saja. Jadi harus ikut juga terlibat dibicarakan sama-sama, karena mereka punya fasilitas keuangan berbeda. Antara banjir bandang dengan Corona itu masing-masing berbeda, karena anggaran yang lalu diberikan oleh pihak pusat maupun bantuan-bantuan dari para donatur itu berbeda dengan bencana non alam yang sekarang ini terjadi,” sambung Patrinus.
Dia berharap pemerintah menindaklanjuti permintaan masyarakat yang menjadi korban banjir bandang. Fasilitas-fasilitas perumahan rakyat yang diminta untuk dibangun, itu harus segera diselesaikan lalu pindah fokus ke masalah lain.
“Mungkin pemerintah harus jeli untuk melihat dan juga membaginya dalam dua tim, mana tim untuk menyelesaikan pekerjaan bencana alam tahun lalu dan tim mana yang harus kerja selesaikan persoalan bencana non alam tahun 2020 ini,” tukasnya.
Patrinus juga meminta agar masyarakat dapat melihat kembali sejauh mana penanganan pascabencana alam tersebut. Pemerintah daerah harus tetap melaksanakan pekerjaan-pekerjaan penanganan pascabencana banjir bandang tersebut.
“Oleh sebab itu, saya minta kepada pemerintah untuk melihat kembali sudah sampai sejauh mana pekerjaan-pekerjaan pemerintah terhadap tugas-tugas yang diberikan dari pemerintah untuk masyarakat dalam hal penanganan pascabencana itu,” kata Patrinus
“Kemudian maksud saya juga itu terkait perumahan-perumahan yang diberikan dari pemerintah pusat turun sampai di kabupaten untuk korban bencana alam itu sampai saat ini belum selesai, apalagi masih banyak masyarakat yang mengeluh,” sambungnya.
Patrinus mencontohkan seperti di Kampung Yongki Desoyo, Distrik Raveni Rara itu alat berat yang datang masuk kerja untuk membangun rumah sampai sekarang belum selesai. Terus yang diminta 90 unit rumah yang harus dibangun situ, juga belum selesai dan bahkan tidak mencapai 90 unit.
“Maka itu, pihak pemerintah daerah dalam hal ini BPBD harus bisa jelaskan agar bangunan itu bisa dituntaskan pekerjaannya,” serunya.(Irfan)