Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Tim Penyuluh Hukum, Letkol CPM Hizriyansyah, S.H saat berdialog dengan Ibu Persit KCK Cab XXX Yonif RK 751/VJS/foto:PendamCend

Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit dan Persit Yonif RK 751/VJS Terima Penyuluhan Hukum

Sentani, semuwaberita.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran prajurit dan keluarga, guna menghindari pelanggaran hukum, sebanyak 250 orang prajurit dan 50 orang Persit KCK Cab XXX Yonif RK 751/VJS  menerima penyuluhan hukum dari Pejabat Pomdam dan Hukum Kodam XVII/Cenderawasih, bertempat di GOR Soemarsono Yonif RK 751/VJS, Rabu (27/07/2022) lalu.

Danyonif RK 751/VJS, Mayor Inf Untung Iswahyudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/07/2022) menuturkan, tim penyuluh hukum dari Pomdam XVII/Cenderawasih dipimpin Letkol Cpm Fauzi Hizriyansyah, S.H., sedangkan dari Kumdam XVII/Cenderawasih diketuai oleh Mayor Chk Gorga Alam Harahap, S.H., M.H.

Mengawali kegiatan penyuluhan hukum, Danyonif RK 751/VJS Mayor Inf Untung Iswahyudi menyampaikan bahwa prajuritnya beserta keluarga yang merupakan Warga Negara Indonesia harus tunduk dan patuh kepada hukum. 

"Bila ada oknum yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya. 

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, lanjut Mayor Untung, diharapkan prajurit dan keluarga mengetahui, mendapatkan penyegaran serta mengingat kembali tentang hukum-hukum yang berlaku di lingkungan TNI. 

"Sehingga peserta sosialisasi dapat saling mengingatkan untuk bersama-sama berupaya mencegah  pelanggaran hukum, karena bila melanggar hukum akan merugikan diri sendiri dan keluarga serta berdampak negatif kepada nama baik Satuan," tegasnya.

Momen tersebut dimanfaatkan oleh prajurit Yonif RK 751/VJS beserta keluarga untuk mendengarkan sebaik-baiknya penjelasan dari narasumber.

"Saya harapkan pengetahuan hukum yang telah didapatkan hari ini, dapat disampaikan kepada keluarga besar Yonif RK 751/VJS yang saat ini belum bisa hadir," harap Danyon Untung Iswahyudi.

Paham Dasar Hukum

Sementara itu, Ketua tim penyuluh Letkol Cpm Fauzi menyampaikan bahwa penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan untuk membekali prajurit dan keluarga, agar mengetahui dan memahami dasar aturan hukum yang berlaku. "Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari kedepan, prajurit beserta keluarnya harus lebih hati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak serta tidak melanggar hukum yang berlaku," jelasnya.

Adapun terkait materi yang diberikan yaitu tentang norma hidup berumah tangga. Permasalahan kekinian yang terjadi saat ini yaitu adanya kekerasan dalam rumah tangga, baik suami kepada istri, istri kepada suami, orang tua kepada anak-anak maupun antar sesama anggota keluarga.

"Saya harapkan keluarga Yonif RK 751/VJS dapat terhindar dari permasalahan hukum dan dapat menjadi keluarga yang harmonis," harapnya.

"Adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, akan memberikan gambaran dan menambah wawasan kepada prajurit dan Persit KCK Cab XXX Yonif RK 751/VJS, sehingga dapat tumbuh kesadaran dan mencegah terjadinya permasalahan hukum di intern Yonif RK 751/VJS," sambung Letkol CPM Fauzi yang juga menjabat Wadanpomdam XVII/Cenderawasih.

Di tempat yang sama, Ketua Tim sosialisasi Mayor Chk Gorga Harahap, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih telah diterima dengan baik untuk memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan keluarga Yonif RK 751/VJS sesuai program yang telah dijadwalkan. (Adv/Irn)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media