Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kegiatan sosialisasi JKN Kis kepada prajurit dan PNS Korem 173/PVB/foto:PendamCend

Korem 173/PVB Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN KIS

Biak, semuwaberita.com - Guna meningkatkan mutu layanan, pemahaman hak dan kewajiban peserta JKN KIS khususnya bagi anggota TNI-AD, Korem 173/PVB bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Biak menggelar sosialisasi tentang hak, kewajiban dan alur pelayanan kesehatan serta penjaminan kecelakaan kepada anggota Korem 173/PVB, bertempat di Aula Graha Praja Vira Braja, Kamis (08/09/2022).

Perwira Seksi Pembinaan Personel (Pasi Binpers) Korem 173/PVB, Kapten Inf Bambang Agus mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Biak tersebut dalam rangka memberikan pemahaman langsung kepada seluruh Prajurit dan PNS, dengan harapan anggota semakin memahami akan kemudahan dan haknya sebagai peserta JKN, salah satunya tentang aplikasi Mobile JKN.

“Layanan di Mobile JKN ini mudah, selain tidak perlu antri di kantor BPJS Kesehatan dan tidak menyita aktivitas di kantor. Fitur yang dihadirkan banyak, membuat kita semakin yakin  BPJS ini layanan terdepan kesehatan untuk masyarakat,” jelas Kapten Bambang.

Sementara itu, Kepala Kepersertaan BPJS Cabang Biak Numfor, Diyah Susanti menjelaskan bahwa peserta JKN aktif, wajib memahami hak dan kewajiban setelah menjadi peserta. 

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pada peserta saat akan memanfaatkan haknya mendapat layanan sesuai dengan alur.

Saat ini kemudahan layanan administrasi program JKN telah banyak dikembangkan diantaranya melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan sebagainya.

"Sehingga kami berharap seluruh anggota Korem 173/PVB telah terinformasikan melalui sosialisasi yang digelar hari ini,” harap Diyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pa Denma Korem 173/PVB Kapten Inf Duryat, Kasetum Korem 173/PVB Lettu Inf Harsudin, Pa Bintal Korem 173/PVB Lettu Inf Lukas Wenda, Paur Dokliskatra Korem 173/PVB Letda Inf Warno, Bati Binpers Sipers Peltu Muladi.(Adv/Irn)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media