SENTANI, semuwaberita.com - Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP, telah memerintahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran untuk percepatan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sebesar Rp40 miliar lebih.
“Secara institusi, DPRD mendukung penuh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura dalam waktu yang tidak ditentukan untuk lakukan upaya memutuskan mata rantau penyebaran Coronavirus. Meski begitu, kami di DPRD akan tetap menjalankan tugasnya mengawasi pihak Eksekutif dalam menggunakan anggaran yang dimaksud,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, kepada wartawan, Senin (20/4/2020) kemarin.
Menurut politisi Partai NasDem ini, pada sisi kesehatan, aspek sosial dan juga dampak ekonomi selama masa pandemi akan dipantau oleh dewan
“Maka itu, kami di DPRD telah menggelar rapat supaya pihak Banggar harus jalan, terus Komisi C juga harus jalan sesuai tugasnya untuk melihat dan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di masyarakat,” jelasnya
Selain itu, Klemens Hamo menambahkan, semua anggota telah sepakat akan awasi secara ketat penggunaan anggaran penanganan virus Corona di Kabupaten Jayapura yang jumlahnya mencapai 40 miliar rupiah. DPRD tidak akan bentuk tim khusus, cuma akan memfungsikan fungsi-fungsi yang sudah ada, baik itu komisi C dan juga komisi-komisi yang lain.
“Sampai saat ini saya belum dengar laporan berapa jumlah anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah, cuma yang saya dengar itu ada sekitar 40-an miliar rupiah," ungkap Klemens
Lanjut dia, Banggar tetap mulai sudah akan mulai lakukan pergerakan dan selalu mengecek langsung ke media center atau posko tim gugus tugas
Monitoring Terhadap OPD
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, SE, membenarkan kalau dirinya bersama seluruh anggota Dewan yang lain akan melakukan monitoring terhadap kerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemda setempat.
“Itu memang betul, kita akan turun per Komisi di DPRD untuk mengecek langsung penggunaan dana desa yang sebesar 100 juta rupiah yang sempat menjadi masalah. Dan, kita akan meminta keterangan dari pihak terkait untuk bisa menyampaikan dana dari setiap OPD yang telah digeser sekitar 40 miliar rupiah lebih itu akan digunakan untuk apa saja,” beber politisi PPP Kabupaten Jayapura ini saat dikonfirmasi via telepon seluler
Selain itu, kata Dayat, pendistribusian bantuan sembako ke masyarakat yang tidak merata hingga menimbulkan beragam reaksi di masyarakat juga akan menjadi fokus anggota DPRD Kabupaten Jayapura.
“Katanya ada yang cuma dapat bantuan sabun mandi dan sabun cuci saja, kita akan panggil kepala OPD terkait untuk hadir lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD, kenapa hal itu bisa terjadi,”kata Dayat.(Irfan)