Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon

Polisi Ijinkan Demo 'Save LE' Selasa Besok, Namun Ini Syaratnya

JAYAPURA, semuwaberita.com - Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Vicktor Mackbon menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penanggung jawab atau Korlap dari Koalisi Rakyat Papua dimana mereka akan melaksanakan aksi demo pada Selasa, (20/09/2022) besok.

"Awalnya telah kami lakukan penolakan, namun hal tersebut merupakan hak penyampaian pendapat di muka umum yang harus dilindungi," ujar Mackbon kepada wartawan di Jayapura, Senin (19/09) siang.

Ia menegaskan, Polisi tidak pernah menghalangi setiap aksi penyampaian pendapat.Terkait itu, pihaknya telah duduk bersama para Korlap melalui rapat koordinasi bersama TNI-Polri dan Stakeholder yang dilaksanakan di Polresta Jayapura Kota, Senin pagi.

"Karena biar bagaimana pun ini tetap hak yang harus dilindungi untuk menyampaikan pendapat di muka umum," tegasnya.

Kapolresta menambahkan, untuk pengamanan aksi demo 'Save LE' besok, sebanyak 2000 personel gabungan TNI-Polri dan Stakeholder lain telah disiapkan untuk melakukan pengamanan dengan menyekat di beberapa titik kumpul.

"Dimana mereka tujuannya ke Taman Imbi, sementara lokasi tersebut terbatas untuk jadi titik kumpul massa, jadi telah kami himbau untuk membatasi jumlah massa, guna menjaga ketertiban umum," tegas Kapolresta.

Lebih lanjut katanya, untuk permintaan aksi Long March tidak dapat dipenuhi karena jalur yang ada terbatas, namun bila dikordinir dengan baik pihaknya akan memfasilitasi massa tersebut.

"Untuk rekayasa arus lalulintas nanti melihat perkembangan massa aksi, bila harus dilakukan maka akan diberlakukan pengalihan arus," jelasnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat tidak khawatir pihaknya pun menyampaikan agar tetap melakukan aktifitas normal seperti biasanya, untuk itu pihaknya melakukan pengamanan di lapangan dengan bersinergi bersama TNI dan Stakeholder yang ada.

"Dari pihak Korlap juga telah menyampaikan untuk sepakat tidak mengganggu kelancaran Kamtibmas secara umum dengan tidak ada massa yang dalam pengaruhi minuman keras, tidak membawa senjata tajam dan fokus untuk menyampaikan aspirasinya dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu kelancaran Kamtibmas, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka sebagai penanggungjawab korlap akan bertanggungjawab," pungkas Kapolresta Mackbon.

Aksi unjuk rasa Selasa besok dikabarkan akan diikuti ribuan masyarakat dari Koalisi Rakyat Papua yang menuntut keadilan menyusul ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK.(Irn) 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media