Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw/Irfan

Sebanyak 983 Tenaga Kerja di Kabupaten Jayapura Dirumahkan Akibat Pandemi COVID-19

 

SENTANI, semuwaberita.com 
Sebanyak 983 tenaga kerja di Kabupaten Jayapura harus kehilangan pekerjaannya akibat dampak dari wabah virus Corona (Covid-19). Ratusan tenaga kerja ini dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja akibat dampak wabah Covid-19.
 
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura, 983 pekerja yang dirumahkan terdiri dari karyawan perusahaan kelapa sawit PT.Sinar Mas sebanyak 700 orang dan karyawan dari sejumlah hotel sebanyak 283 orang
 
Data dari Disnakertrans terkait karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan itupun bisa bertambah, karena berdasarkan data dari PHRI Kabupaten Jayapura itu ada sekitar 400 orang lebih karyawan yang dirumahkan.
 
“Yang dirumahkan cukup banyak sekitar 983 orang, baik itu pekerja perusahaan maupun karyawan perhotelan yang dirumahkan akibat dampak Covid-19. Seperti PT Sinar Mas di Lereh itu ada 700 orang pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu," ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw, Selasa (21/05/2020)
Untuk karyawan hotel antara lain: Hotel Sunny Garden Lake sebanyak 200 orang, Hotel Grand Allison 58 orang dan di Hotel Merbau sekitar 25 orang.
“Mereka dirumahkan, tetapi karyawan itu tetap mendapat 50 persen dari total gaji yang diperoleh,” kata Esau.
 
Sementara itu, lanjut Esau, para pekerja secara umum belum didata sepenuhnya, baik perhotelan dan restoran maupun perusahaan-perusahaan swasta yang ada di daerah ini. Hal ini dikarenakan, ada banyak perusahaan dan perhotelan yang tidak buka pada hari-hari jam kerja.
 
“Seperti di hotel Tahara di Kota Sentani, hotelnya tutup sejak awal Covid-19. Tapi, sudah kami kirimkan formulir untuk diisi oleh manajemernya. Berapa jumlah karyawan yang dirumahkan, demikian juga perusahaan-perusahaan lain yang ada,” katanya.
 
Kondisi Covid-19 saat ini, dikatakan Esau, pemerintah daerah berupaya untuk mendata lebih akurat lagi jumlah dan keberadaan para pekerja ini. Bahkan pihaknya sudah tegaskan lebih awal, bahwa tidak boleh ada karyawan atau pekerja yang dipecat. (Irfan)
Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media