Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda/Vhian

Yunus Wonda Menilai Mahfud MD Keliru Mengatakan Papua Disclaimer

Jayapura, semuwaberita.com - Terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengatakan bahwa di Provinsi Papua hasil pemeriksaan BPK terjadi disclaimer.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi dan diluruskan oleh pimpinan DPR Papua, yakni Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda. 

Yunus Wonda kepada wartawan di Jayapura, Selasa (20/09/2022) mengatakan, terkait dengan pernyataan Mahfud MD, ini harus diluruskan.

"Pertama kami semua sebagai warga negara Indonesia tentu kita semua harus patuh terhadap hukum. Kalau keuangan Papua sulit diaudit oleh BPK, kenapa Pemerintah Provinsi Papua mulai dari hasil pemeriksaan dari tahun 2014 sampai hari ini yang terakhir 2021,mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan itu saya sebagai pimpinan DPR menerima di dalam ruang sidang paripurna bahwa Papua tidak pernah disclaimer" herannya.

Menurut Yunus, ini menjadi bukti  bahwa sejak 2014 hingga 2021, hasil audit BPK RI untuk posisi Papua sudah 7 kali mendapatkan status WTP. 

"Jadi kalau Pak Mahfud mengatakan bahwa di bawah dalam kepemimpinan Lukas Enembe itu selalu disclaimer, saya pikir itu keliru itu salah. Karena kami sebagai pimpinan DPR Pimpinan lembaga yang menerima resmi dalam sidang paripurna yang diikuti oleh seluruh publik,” kilahnya.

Menurutnya, ini prestasi yang luar biasa yang dilihat. Sehingga jika ada kalimat disclaimer tolong dijelaskan itu tahun berapa dalam pemerintahan gubernur Lukas Enembe.

“Malah sebaliknya, kami Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan WTP mulai dari 2014 sampai 2021, ini yang harus diluruskan," pungkas Politisi Demokrat ini. (VM)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media