SENTANI, semuwaberita.com – Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Lama Sentani dan bertemu dengan warga yang sedang di karantina akibat pandemik COVID-19, Senin (27/04/2020) kemarin.
Seperti diketahui, pemerintah kabupaten Jayapura melakukan pembatasan berskala besar (karantina wilayah) di kawasan pasar lama Sentani tepatnya di jalan Mambruk, guna memutus penyebaran mata rantai virus corona atau COVID-19. Hal ini setelah meningkatnya jumlah pasien positif yang berasal dari kawasan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L Tobing kepada wartawan usai kunjungan mengaku menerima keluhan warga antara lain kesulitan air bersih, pembuangan sampah juga masalah bantuan bama dari pemerintah yang terbatas. Warga juga keluhkan kekurangan minyak tanah dan kebutuhan bayi seperti pampers dan susu
“Kami sudah berkunjung ke pasar lama daerah yang dikarantina, dan di sana ada keluhan warga soal air bersih, terpaksa mereka beli air. Juga masalah sampah. Karena ruang gerak mereka dibatasi, tidak bisa membuang sampah keluar yang akhirnya sampah menumpuk dirumah sehingga dikhawatirkan menimbulkan masalah baru lagi,” kata Sihar yang dalam kunjungannya bersama Ketua Komisi A, Hermes Felle, Wagus Hidayat, Mathei Lewerissa, Apolos Lay dan Herman O
Sihar menuturkan, warga juga mengeluhkan soal pembagian bahan makanan (bama) yang sangat terbatas, padahal mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari. Seperti di RT 5 RW 5, dari 125 KK, yang mendapat bantuan sembako hanya 12 kk
“Ini kami juga meminta tim gugus Pemda lebih memperhatikan lagi. Karena ini 14 hari kedepan jadi sangat mereka (warga) rasakan masih kurang bantuan Bama (bahan makanan) itu,” tukasnya
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle meminta pemerintah Kabupaten Jayapura memenuhi hak hidup warga yang diisolasi.
“Kalau kita instruksikan di rumah maka kebijakan pemerintah harus segera mengambil tindakan bagaimana menghidupkan manusia yang lagi di karantina masing-masing di rumahnya. Jangan sampai pemerintah tetapkan kebijakan isolasi masyarakat, namun pada akhirnya masyarakat alami kesusahan,” ujarnya.
Soroti Soal Bansos
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti soal bantuan sosial yang disalurkan pemerintah Kabupaten Jayapura kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat jangan sampai salah paham soal bantuan sosial ini. Pasalnya, bantuan tersebut merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten hanya membantu menyalurkan
“Bantuan sosial vertical (pemerintah pusat) itu tidak boleh di klaim sebagai bantuan pemerintah Kabupaten Jayapura, seolah itu bantuan dari pemerintah Kabupaten Jayapura. Jadi harus dibedakan mana bantuan vertikal dan mana bantuan Pemerintah kabupaten itu harus dipahami secara baik oleh seluruh masyarakat,” tukasnya
Hermes Felle mengaku, dana Rp49 miliar dari APBD 2020 yang digeser untuk penanganan COVID-19 melalui Tim Gugus Tugas jangan hanya difokuskan untuk penanganan medis, namun untuk warga yang di karantina tidak diperhatikan.
“Untuk bantuan langsung ke masyarakat, dana dari pemerintah kabupaten sama sekali tidak ada kucuran dana satu pun. Kalaupun ada kami bisa dapat penemuannya. Ada beberapa RT RW yang coba kami wawancara, dari mana sumber bantuan yang diterima. Dan sepanjang pemantauan kami, belum ada kucuran bantuan sedikitpun dari pemerintah,”akunya
Dia menambahkan, pihaknya nanti akan memanggil Tim Gugus Tugas selaku pengelola anggaran Rp49 Miliar harus mempertanggung jawabkan dan mempresentasikan dihadapan dewan terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.
“Jadi tidak hanya serta merta di hadapan tim Banggar (badan anggaran), tapi keseluruhan 25 anggota DPRD, gugus tugas harus mempertanggungjawabkan. Sebab sampai sekarang kami belum tahu Rp49 miliar itu digunakan untuk apa, jangan sampai habiskan untuk acara medis terus tapi manusia yang dikarantina tidak diperhatikan,” pungkasnya.(Iriani)