Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi/irfan

HIPMI Kabupaten Jayapura Dukung Keputusan Pemerintah Pusat terkait Penetapan Penjabat Bupati

Sentani, semuwaberita.com - Badan Pengurus Cabang - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Jayapura mendukung keputusan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Penjabat Bupati Jayapura.

Demikian disampaikan Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi ketika menghubungi wartawan media online ini, Ahad, 20 November 2022.

Pria yang akrab disapa Nelson Ondi ini menuturkan, pihaknya selalu mengikuti perkembangan yang terjadi di Bumi Khenambay Umbay.

Menyikapi isu Pj Bupati Jayapura yang saat ini hangat diperbincangkan oleh masyarakat Kabupaten Jayapura dan juga kalangan politisi.

"Pertama, saya sebagai ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Jayapura ingin bicara terkait Pj Bupati Jayapura. Pada prinsipnya kami sebagai pengusaha muda di daerah mendukung setiap kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri. Soal siapa yang di pilih (di putuskan) itu semua kita kembalikan kepada keputusan dari Mendagri," kata Nelson.

"Kami siap mengawal siapapun kandidat yang dipilih. Siapapun yang duduk sebagai Pj Bupati Jayapura, sebagai warga negara Indonesia yang baik maka kita harus dukung penuh keputusan pemerintah pusat melalui Mendagri nantinya," tambahnya.

Selain itu, Nelson meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri agar mempertimbangkan beberapa usulan terkait Pj. Bupati Jayapura yang tidak hanya diusulkan dari daerah.

"Kami juga minta Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan beberapa usulan yang diusulkan terkait Pj Bupati Jayapura ini tidak hanya dari daerah saja. Tetapi, melihat ada putra-putra lainnya yang memang bisa masuk dalam kriteria agar bisa diusulkan sebagai penjabat kepala daerah. Jadi tidak hanya orang asli Papua (OAP), tetapi juga non OAP agar bisa dipertimbangkan sebagai penjabat kepala daerah," pintanya.

Non Papua juga bisa

Artinya adalah jika ada orang Non Papua yang memiliki kriteria sebagai calon Pj Bupati agar bisa di proses juga.

"Karena selama ini saya lihat yang terjadi ini hanya asli (orang) Papua saja, tetapi kalau ada Non Papua yang masuk dalam kriteria calon pejabat kepala daerah juga bisa di proses. Kalau bisa ada prioritas, jadi mungkin 60 persen - 40 persen misalnya persentase pembagiannya yakni, 60 persen untuk OAP dan 40 persen untuk Non OAP. Begitupun juga untuk OAP tidak hanya asli daerah Kabupaten Jayapura, tapi bisa juga dari anak asli Papua lainnya yang bisa diusulkan sebagai penjabat bupati," ujarnya.

"Sehingga tidak terkesan ada unsur pemaksaan, seperti yang tadi saya katakan itu 60 persen - 40 persen itu sebagai pertimbangan. Kalau memang menurut Kemendagri, bahwa ada sosok dari Non Papua atau saudara-saudara kita dari Nusantara yang bisa masuk kriteria, ya silahkan diusulkan. Begitu juga kalau ada dari anak asli Papua lainnya memiliki kriteria agar bisa masuk dalam pengusulan penjabat bupati," sambungnya.

Hal itu merupakan usulan dari BPC HIPMI Kabupaten Jayapura yang tetap akan mendukung apapun keputusan dari Kemendagri terkait Pj Bupati Jayapura.

"Intinya, kami ingin penjabat bupati yang bisa sinkron dengan kami pengusaha muda yang ada di daerah ini. Sehingga dalam kurun waktu dua tahun kedepan di daerah ini yang akan dipimpin oleh seorang penjabat bupati bisa menggenjot peningkatan penerimaan PAD di Kabupaten Jayapura. Selama ini belum bisa menargetkan PAD, karena terlalu banyak perbedaan paham dengan petahana kepala daerah dengan kami dalam hal meningkatkan PAD," pungkasnya.

Di penghujung wawancara, Nelson Ondi menyampaikan pesannya kepada seluruh masyarakat, apapun keeputusan Pemerintah Pusat maka sebagai warga negara yang baik mari dukung penuh keputusan yang diberikan, dan tidak melakukan aksi-aksi protes dan buat situasi tetap kondusif untuk daerah ini. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media