Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Dua pelaku jambret yang diamankan tim Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Japsel/Humas Resta Jyp

Polisi Amankan Dua Pelaku Curas yang Mengakibatkan Korbannya Meninggal Dunia di Entrop

Jayapura,semuwaberita.com- Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil menangkap dua pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di depan SPBU Entrop, Kota Jayapura, hingga mengakibatkan korban bernama Mardia Rumodar (25) meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit, Minggu (19/03/2023) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban bernama Rifai (27) dan Mardia (25) mengendarai sepeda motor Honda Beat Street datang dari arah SPBU Entrop menuju PTC, kemudian ketika sampai di depan SPBU datang dua Pelaku yakni TE (15) dan PP (19) dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban.

"Melihat korban Mardia sedang menelepon menggunakan handphone, pelaku PP langsung merampasnya lalu kabur ke arah skyline. Kemudian terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku hingga tepat di depan TK As-Salam Entrop sempat terjadi tarik-menarik handphone antara korban dan pelaku, korban Rifai kemudian menendang motor pelaku dan kedua pengendara beserta penumpangnya pun terjatuh dari motor masing-masing," jelas Kapolsek.

Saat terjatuh pelaku TE dan PP jatuh ke sebelah kiri dan pelaku TE langsung diamankan oleh warga setempat. Sedangkan PP langsung melarikan diri. "Sedangkan korban Rifai dan Mardia jatuh kesebelah kanan jalan, dan terseret hingga tertabrak Mobil Hilux yang datang dari arah berlawanan," jelasnya lagi.

Piket Polsek Jayapura Selatan yang mendapatkan laporan langsung merespon dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku TE, serta membawa kedua korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Naas ketika sampai di Rumah Sakit, korban Mardia dinyatakan meninggal dunia saat diperjalanan, sedangkan korban Rifai langsung dilakukan penanganan medis. Ia menderita luka pada bagian perut, lecet di bagian lutut kanan dan kirinya," terang Kapolsek.

Bertindak cepat mencari pelaku PP, Tim Resmob Numbay bersama Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil berkomunikasi dengan pihak keluarga dan meminta untuk kooperatif menyerahkan diri.

"Pada pukul 04.30 WIT, pelaku PP berhasil diamankan tim Opsnal Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Japsel bertempat di seputaran Tanjung Ria Dok IX," imbuhnya.

Kini keduanya telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti dua unit sepeda motor. 

"Kami pastikan kedua pelaku akan mendapatkan ganjarannya karena akibat dari perbuatan pidana yang dilakukan mengakibatkan korbannya meninggal dunia," pungkas Kapolsek.(Irn)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media