Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota di MPP Terminal Entrop Kota Jayapura/Humas Polresta Jyp Kota

Peresmian MPP Kota Jayapura, Polresta Siap Layani Warga Hingga pukul 4 Sore

Jayapura, semuwaberita.com - Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia H. Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si bertempat di Terminal Tipe A Entrop, Jumat, 19 Mei 2023 pagi.

Peresmian ini dihadiri Deputi dan Staf Ahli Menteri, Plh Asisten Sekda Papua, Suzana Wanggai, Pj. Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si, Pj. Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si, Kepala Kejari Jayapura, Alexander Sinuraya dan para tokoh.

Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, dan menyediakan fasilitas yang lengkap serta modern demi menunjang kepuasan publik terhadap pelayanan yang di disediakan oleh Pemerintah.

Pj. Walikota, Frans Pekey dalam sambutannya menyatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan, singkatnya Pelayanan Publik ini disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik.

"Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor  89 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 23 Tahun 2017, maka Satuan Pemerintah wajib menyediakan Pelayanan Publik yang representatif dan terpusat," terang Frans Pekey.

Sementara itu Menteri PAN-RB optimistis Papua bisa membuat perubahan dengan memulainya dari Kota Jayapura.

"Mal Pelayanan Publik merupakan bukti bahwa pelayanan yang selama ini kita laksanakan di Kantor dapat berada dalam satu tempat dengan beragam pelayanan yang tersedia," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan peresmian Mal Pelayanan Publik sudah sebanyak 125 dari 45 persen Mal Pelayanan Publik yang berada di luar Pulau Jawa.

Ini menujukkan Indonesia Sentris sesuai Program Presiden RI.

"Jadi bukan hanya soal Infrastruktur namun juga Pelayanan Publik," terangnya.

Untuk diketahui bahwa Polresta Jayapura Kota menyediakan Pelayanan Publik berupa Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Pelayanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Keempat pelayanan ini dibuka sesuai dengan jam operasional Mal Pelayanan Publik dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore.

Bagi masyarakat Kota Jayapura yang membutuhkan pelayanan dari Kepolisian sesuai dengan keempat pelayanan yang telah disebutkan tadi, silahkan mengunjungi Mal Pelayanan Publik di Terminal Tipe A Entrop, Polresta Jayapura Kota siap melayani seluruh warga Kota Jayapura.(Irn)

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media