SENTANI, semuwaberita.com - Dua legislator DPRD Kabupaten Jayapura, H Wagus Hidayat SE dan Sihar L Tobing menolak wacana penambahan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura yang diusulkan pihak eksekutif (Pemkab Jayapura).
Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan secara detail dan lengkap terkait penggunaan anggaran Covid-19 yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten
Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, SE, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak memiliki dasar kuat untuk mengajukan tambahan anggaran Covid-19. Kalaupun acuannya berdasarkan angka pasien positif di Kabupaten Jayapura tiap harinya bertambah, tetapi yang dinyatakan sembuh juga banyak.
"Dalam tiga bulan ini hanya satu yang meninggal karena corona dan kabarnya lagi yang meninggal itu bukan positif Covid. Jadi saya berfikir sebenarnya tidak ada yang darurat di Kabupaten Jayapura," jelas Politisi PPP Kabupaten Jayapura kepada semuwaberita.com, Sabtu (6/6/2020) lalu.
Wagus Hidayat yang juga anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura ini menambahkan, seperti yang telah disepakati penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura sebesar Rp45 miliar dan seperti yang telah disampaikan oleh Bupati Jayapura dana telah terpakai sebesar Rp18 miliar.
"Jadi masih ada dana sisa, sehingga tidak perlu lagi minta tambahan dana dan sangat tidak relevan sekali. Terus dasarnya apa? Kiranya perlu ada kajian dan evaluasi, mengingat angka kematian di Kabupaten Jayapura tidak ada," herannya
Dayat berharap, masa pandemi saat ini tidak dipolitisir atau mendramatisir keadaan. Bukan bermaksud untuk meremehkan virus Corona, namun alangkah baiknya pemerintah Kabupaten Jayapura lebih bijak dalam mengambil kebijakan.
"Ke depan kita akan hearing bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk minta rincian data penggunaan dana Covid-19. Memang sebelumnya sudah disampaikan, tapi hanya data global kita tidak tahu persis rinciannya berapa. Seperti alokasi dana kesehatan Rp13 miliar rupiah, tapi kita tidak tahu dana itu diperuntukkan untuk apa saja," paparnya.
Tidak Urgent
Senada dengan Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika H. Wagus Hidayat, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing menyampaikan, permintaan tambahan dana dinilainya tidak tepat, karena tidak terlalu urgent (mendesak). Apalagi saat ini sudah masuk dalam masa new normal life
"Apalagi aktivitas kita sudah mulai ada kelonggaran, bukan seperti tiga bulan belakangan kemarin yang betul-betul aktivitas dibatasi dan sangat ketat diawasi," keluhnya.
Katanya menjelaskan di masa new normal life saat ini, fokusnya bukan lagi soal pemberian bantuan sosial ke masyarakat, apalagi dananya masih tersisa banyak dari Rp27 miliar yang disiapkan baru terpakai Rp18 miliar.
"Itu yang ingin kita soroti, dan lagi kenapa pemerintah kabupaten Jayapura kebijakannya tidak sejalan dengan pemerintah provinsi Papua," tanyanya.
"Contohnya soal pembatasan jam aktivitas berdasarkan keputusan Gubernur Papua sudah ada kelonggaran sampai jam 5 sore, tetapi kabupaten Jayapura masih sampai jam 2 siang, memang kabupaten Jayapura di Provinsi mana kah?".
Untuk diketahui, Berdasarkan data Covid-19 terbaru yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 (Coronavirus) Kabupaten Jayapura, jumlah pasien konfirmasi positif bertambah menjadi 101, Minggu (7/6/2020). Dari 101 kasus tersebut, 59 pasien masih dirawat, 42 pasien dinyatakan sembuh. (Irfan)