Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo/Irfan

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Gustu Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

SENTANI, semuwaberita.com - Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 (Coronavirus) bagian klaster pengawasan, untuk menindak tegas masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan yang sudah di tetapkan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di bumi Khenambay Umbay.

"Saya minta kepada tim gugus tugas agar ambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan, untuk tidak beraktivitas diatas pukul  17.00 WIT," pinta Klemens Hamo  kepada wartawan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (13/6) kemarin.

Menurut dia, hingga saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan ketetapan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah sehubungan dengan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

"Pemerintah sudah menerapkan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat sampai pukul 17.00 WIT atau jam 5 sore. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhi aturan itu. Karena itu untuk kebaikan bersama dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura," tuturnya.

Untuk itu, Politisi NasDem ini berharap kepada masyarakat khususnya yang masih melakukan aktivitas di atas ketentuan itu, agar patuh terhadap anjuran pemerintah.

"Kalau masih ada tempat usaha yang bandel, tidak mau ikut aturan, ya harus ambil tindakan tegas. Kita semua tidak mau rugi, tapi kondisi ini memaksa kita, mau tidak mau kita harus jalani," tegasnya

Lebih lanjut Klemens mengatakan, sampai saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura sudah menyebar di beberapa wilayah. Mengatasi persoalan ini tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat untuk menerapkan kebijakan dan aturan yang sudah ditetapkan terkait penanganan penyebaran Covid-19 ini.

"Selain mengikuti protokol kesehatan seperti wajib masker dan menjaga jarak, serta rutin mencuci tangan. Tetapi, juga yang paling penting adalah mentaati aturan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan. Kami dari DPR mengimbau kepada semua masyarakat untuk meningkatkan kesadaran guna menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kesadaran itu sangat penting," tandasnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media