Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Penyaluran BLT di salah satu kampung di Distrik Unurum Guay beberapa waktu lalu/Irfan

Pemerintah Distrik di Kabupaten Jayapura Wajib Validasi Data Penerima BLT

SENTANI, semuwaberita.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengungkapkan Pemerintah Distrik terkait harus memvalidasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT).  Hal ini menurutnya wajib, guna memastikan penyaluran BLT kepada keluarga penerima manfaat. Apalagi ini sesuai aturan dan juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan ini menjadi syarat yang wajib dipenuhi terkait dengan penyaluran BLT.

"Salah satu persyaratan nya distrik harus validasi data penerima manfaat BLT dari setiap kampung," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

Dirinya mengatakan, sampai saat ini ada banyak bantuan sosial dari pemerintah yang turun ke setiap masyarakat. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan agar setiap masyarakat yang pernah menerima bantuan sosial lainnya, tidak boleh ada pendobelan terkait dengan penerimaan bantuan sosial tersebut.

"Harus terverifikasi di distrik agar disitu tidak terjadi over penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah," cetusnya.

Validasi ini pada dasarnya untuk tujuan ada pemerataan di setiap masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19 ini. Selain itu, dia menambahkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini sifatnya sebagai stimulus bagi masyarakat untuk kembali berkebun sebagaimana yang sudah dicanangkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beberapa waktu lalu.

"Jadi bantuan ini sifatnya sebagai bentuk dorongan dari pemerintah agar masyarakat ini bisa kembali berkebun, untuk program ketahanan pangan seperti yang sudah dicanangkan oleh Pemkab Jayapura,” pungkasnya.(Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media