Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pj Sekda Derek Hegemur saat menerima kunjungan Sekda Provinsi West Sepik PNG, Conrad Pilau di ruang kerjanya, Rabu (03/04/2024)/Istimewa

Pertemuan Pemprov Papua dengan West Sepik PNG, Bahas Kerjasama Bidang Kesehatan dan Keamanan

Jayapura, semuwaberita.com - Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili (Pj) Sekda Papua Derek Hagemur menerima kunjungan kerja Sekda Provinsi West Sepik Papua Nugini (PNG) Conrad Pilau, Rabu (03/04/2024).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda tersebut membahas terkait hubungan kerjasama bidang kesehatan serta penanganan keamanan, khususnya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kedua negara.

“Termasuk membahas penanganan para warga PNG yang terlibat kasus Narkoba dan sementara ditahan di lapas tahanan Papua,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto saat dikonfirmasi, Kamis (04/04/2024).

Diungkapkan Jeri, dalam pertemuan itu Pj Sekda yang didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri, Suzana Wanggai sangat mengapresiasi kunjungan Sekda Provinsi West Sepik dan rombongan.

"Dimana pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kedua negara, lebih khusus bagi Provinsi Papua. Dimana Papua sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini," ungkap Jeri.

Lanjut Jeri, selain bertemu dengan Pemprov Papua, rombongan pejabat Provinsi West Sepik juga melakukan pertemuan dengan pihak Labkesda, Kapolda Papua serta pejabat Lapas Narkotika Doyo, Kota Jayapura.

“Pertemuan pejabat PNG dengan bapak Sekda Papua sangat cair, dan saling memberi masukan dan khusus di Labkesda para pejabat West sepik sangat kagum dengan kecanggihan peralatan yang dimiliki oleh Pemprov Papua dibidang penanganan kesehatan,” terang Jeri.

Dan khusus di lapas Narkoba, para rombongan diberikan penjelasan oleh Kepala Lapas Samaludin Bogra, terkait jumlah warga PNG yang menjalani pembinaan, baik itu sebagai tahanan maupun narapidana dan diakhiri dengan dialog bersama para napi asal PNG.

Untuk diketahui, saat ini ada 111 warga PNG yang dibina di Lapas Narkotika Doyo Kota Jayapura. Terdiri atas 6 orang tahanan dan 105 org narapidana  hukuman tertinggi selama 27 tahun dan terendah 4 tahun. Warga PNG selama ditahan di Papua memiliki hak sebagai warga binaan, yaitu memperoleh remisi.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media