Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, M.H, M.Si/Irfan

Tim Gustu Covid-19 Kabupaten Jayapura Siapkan Sanksi Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

SENTANIsemuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyiapkan sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Jayapura memasuki era new normal life. Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sedang digodok agar segera diterapkan.

Kapolres Jayapura. AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, M.H, M.Si, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok sanksi hukum yang akan diterapkan terhadap para pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah. 

Ini sebagaimana ketentuan yang diwajibkan oleh pemerintah daerah dalam rangka menangani dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura. 

Sanksi dibuat agar protokol kesehatan dapat dijalankan secara disiplin.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah sanksi hukum dan saat ini sedang digodok agar bisa segera diterapkan,” kata AKBP Victor Dean Mackbon kepada wartawan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (27/6/2020).

Dia juga mengatakan, perlunya sanksi hukum ini diberikan, mengingat masih banyak masyarakat yang mengabaikan anjuran dan sosialisasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura.

“Kita juga harus menerapkan itu agar dapat memberikan efek jera, sehingga masyarakat bisa taat terhadap peraturan yang sudah di menjadi kewajiban kita semua untuk menerapkannya,” ujar Kapolres Jayapura yang juga menjadi bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura.

Meski begitu, pihaknya belum memastikan sanksi hukum seperti apa yang nanti akan diterapkan 

“Sedang kita godok, nanti sanksi hukumnya itu tentu kita akan sepakati bersama melalui gugus tugas,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura tidak apatis dengan peraturan yang sudah di terapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mencegah dan membatasi penyebaran virus ini. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media