Jayapura, semuwaberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 tingkat Provinsi dan Kabupten Kota sebanyak 750.959 pemilih yang tersebar di 2.023 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Penetapan ini berlangsung dalam rapat Pleno di ruang rapat Kantor KPU Papua, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyebut, jumlah DPT ini tersebar di 105 distrik, 993 kelurahan/ desa dan 2023 TPS yang ada di 8 Kabupaten dan 1 Kota se-Papua.
Dari total 750.959 pemilih terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 384.028, dan pemilih perempuan sebanyak 366.931.
"Ini adalah angka final yang disiapkan KPU Provinsi Papua untuk menghadapi pilkada 2024 dan mengalami penambahan. Penambahan itu dari jumlah DPT sebelumnya 724.835 pemilih," kata Steve.
Menurut Steve, setelah penetapan DPT pihaknya memberikan peluang kepada mereka yang ingin pindah memilih, dengan syarat masih dalam wilayah Papua.
"Seperti antar kabupaten, distrik, kampung atau TPS silahkan dan segera lapor supaya kita masukan salam daftar pemilih tambahan (DPTB) dengan rentang waktu selama 30 hari kedepan mulai hari ini 22 September sampai 22 Oktober 2024 batas waktunya," tegasnya.
Untuk diketahui Daftar Pemilih Tetap untuk tiap kabupaten/Kota :
1. Kab. Jayapura, Jumlah Distrik 19, jumlah Kel/Desa 144, TPS 328 dan Total Pemilih 131.936
2. Kep.Yapen, Jumlah Distrik 17, Jumlah Kel/Desa 165, TPS 230, Total Pemilih 77.875
3. Biak Numfor , 19 Distrik, 268 Kel/Desa, 345 TPS dan Total Pemilih 100.874
4. Kab.Sarmi, Jumlah Distrik 10, Kel/ Desa 88, TPS 113, Total Jumlah Pemilih 28.126
5. Keerom, 11 Distrik, 91 Kel/Desa, TPS 141 Dan Total Pemilih 52.946
6. Waropen , 11 Distrik, 100 Kel/ Desa, 121 TPS dan Total Pemilih 25.473
7. Supiori, Jumlah Distrik 5, Jumlah Kel/Desa 38, TPS 48 dan Total Pemilih 17.339
8. Mamberamo Raya , 8 Distrik, 60 Kel/ Desa, 122 TPS dan Total Pemilih 26.939
9. Kota Jayapura, Jumlah Distrik 5, Jumlah Kel/Desa 39, TPS 575 dan Total Pemilih 288.451.(Irn)