A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 28

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 59

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 106

Dua Paslon Gubernur dan Wagub Hadiri Deklarasi Pengawasan Pilkada Papua Damai 2024
Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Dua calon Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri dan Benhur Tomi Mano didampingi wakilnya masing masing saat melakukan salam komando/Istimewa

Dua Paslon Gubernur dan Wagub Hadiri Deklarasi Pengawasan Pilkada Papua Damai 2024

Jayapura, semuwaberita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menggelar Deklarasi Pengawasan Pilkada untuk Papua Damai Tahun 2024 bertempat di Lapangan Karang PTC, Entrop, Kota Jayapura, Selasa (24/09/2024) malam.

Deklarasi dihadiri dua pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Papua, pasangan nomor urut 1 Benhur Tomi Mano - Yermias Bisay (BTM-Yes) dan pasangan nomor urut 2 Matius Derek Fakhiri - Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), serta Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong bersama jajaran Forkopimda, para tim dan relawan dari kedua pasangan calon dan disaksikan langsung oleh masyarakat.



Ada 8 poin deklarasi yang dibacakan pasangan calon, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), Pj Gubernur Papua, Pangdam Cenderawasih, Kapolda Papua, MRP, dan  pejabat Forkopimda lainnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin mengatakan Pilkada bukan hanya seremonial melainkan komitmen untuk Demokrasi di tanah Papua.

“Kelelahan politik beberapa waktu lalu belum reda namun kita sudah dihadapi dengan tahapan Pilkada yang akan datang yang mana membutuhkan energi yang kuat dan perlunya dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ucap Hardin.

Menurutnya, deklarasi ini adalah komitmen bukan hanya dari pasangan calon, tetapi juga Forkopimda dan penyelenggara pemilu untuk memastikan penyelenggaran pemilukada 2024 berjalan dengan damai, aman dan juga sesuai dengan peraturan.



Sementara itu, Pj. Gubernur Papua mengatakan Pesta demokrasi ini sangatlah penting, apapun hasilnya nanti itu merupakan pilihan dari masyarakat Papua sehingga ia sebagai Pj. Gubernur Papua mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengikuti tahapan Pilkada 2024 dengan penuh kegembiraan dan suka cita untuk membawa kemakmuran bagi tanah Papua.

“Saya melihat tidak ada potensi yang terjadi sampai saat ini sehingga saya sekali lagi mengajak semua masyarakat untuk menjaga bersama-sama mengamankan tanah Papua yang baik dan maju,” ungkapnya.

“Saya tekankan kepada seluruh TNI, Polri dan ASN untuk selalu netral, khususnya Bawaslu bisa melihat apabila ada dugaan pelanggaran silahkan dilaporkan sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.



Adapun 8 poin Deklarasi oleh seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta tim, stakeholder dan penyelenggara Pilkada yang ada di Provinsi Papua berkomitmen

1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menyukseskan Pilkada Gubernur Wakil Gubernur Papua tahun 2024 yang langsung umum bebas dan rahasia jujur dan adil.

3. Menaati setiap peraturan pelaksanaan Pilkada Gubernur dengan penuh tanggungjawab dan berintegrasi.

4. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah. tempat ibadah, tempat pendidikan yang dilarang oleh undang-undang dan tidak mengikutsertakan pihak yang dilarang dalam setiap tahapannya.

5. Memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung dalam suasana kedamaian. Serta bertekad tidak memberi ruang terhadap adanya ujaran kebencian, hoax, politisasi Sara dan politik uang, serta tidak menghasut dan melakukan adu domba di kalangan masyarakat.

6. Menolak segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur.

7. Menghormati setiap proses dan mekanisme penegakan hukum dalam setiap pelaksanaan tahapan.

8. Siap terpilih dan tidak terpilih, serta menghormati hasil pilihan rakyat Papua.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media