Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Yayasan DDI Sentani, H. Sakaruddin saat memberikan klarifikasi kepada awak media/Kholik

Ketua Yayasan DDI Sentani Klarifikasi Terkait Polemik Penonaktifan Guru

Sentani, semuwaberita.com – Ketua Yayasan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Sentani, Haji Sakaruddin, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi terkait polemik yang sempat viral mengenai seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dinonaktifkan.

Menurut Sakaruddin, pihaknya telah melakukan mediasi dan menegaskan bahwa keputusan pemberhentian atau penonaktifan guru bukan kewenangan Kepala MI, melainkan sepenuhnya berada di tangan Yayasan. Namun, terjadi kesalahan dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah, yang menyebabkan kesalahpahaman.

“Kami telah memanggil guru yang bersangkutan pada 25 Januari untuk memberikan klarifikasi. Sebenarnya tidak ada pemberhentian, karena Kepala MI tidak memiliki kewenangan untuk itu. Kami hanya meminta guru tersebut untuk memberikan klarifikasi terhadap delapan poin dalam suratnya,” ujar Sakaruddin, Kamis (30/01/2025)

Namun, permasalahan ini semakin meluas setelah artikel mengenai kejadian tersebut dipublikasikan oleh media massa  (LKKJ). Artikel tersebut menjadi viral di media sosial dan menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Salah satu poin dalam surat yang beredar, yakni poin nomor 7, menjadi sorotan utama.



Untuk meredakan situasi, pihak Yayasan segera menggelar pertemuan antara kedua belah pihak pada Senin (29/01/2025), yang turut disaksikan oleh pihak terkait. Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai, dan kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk berita acara tertulis keesokan harinya.

“Setelah mediasi, kami meminta agar artikel yang sudah terlanjur dipublikasikan dihapus. Pihak terkait sudah menghubungi saya secara pribadi dan menyatakan kesediaannya untuk menurunkan unggahan tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, isu ini terlanjur viral dan masih menjadi pembahasan di kalangan masyarakat. Ketua Yayasan menegaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara langsung tanpa harus menjadi konsumsi publik.

“Kami telah melakukan evaluasi internal. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan semua pihak dapat berkomunikasi lebih baik ke depannya,” pungkas Sakaruddin.(kholik)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media